Utama

Jalan Kubar-Mahulu  Jalan Kubar  Jalan Mahulu Jalan di Kaltim Jalan Rusak di Kaltim PUPR-PERA 

Dari 145 Km Jalan Kubar-Mahulu, Pemprov Kaltim Garap 28 Km, Pusat Tangani 117 Km



Pembangunan jalan dari Kubar menuju Mahakam Ulu. Foto: Selasar/Ist
Pembangunan jalan dari Kubar menuju Mahakam Ulu. Foto: Selasar/Ist

SELASAR.CO, Samarinda - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terus melanjutkan pembangunan jalan penghubung antara Kecamatan Tering, Kabupaten Kutai Barat, dan Desa Ujoh Bilang, Kabupaten Mahakam Ulu. Proyek yang dikerjakan melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (PUPR-PERA) Kaltim itu ditargetkan rampung pada Desember 2025.

Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR-PERA Kaltim, Hariadi, menyampaikan bahwa progres keseluruhan proyek saat ini telah mencapai 85 persen. Dari empat paket pekerjaan, dua paket disebut telah selesai 100 persen, sementara dua paket lainnya berada pada kisaran 70 persen.

“Kendala masih kita temui di lapangan. Selain curah hujan yang tinggi, pasokan material batu juga mengalami hambatan produksi dan pengiriman,” ucap Hariadi, Selasa (9/12/2025).

Dari target penanganan efektif sepanjang 16,8 kilometer, realisasi konstruksi telah mencapai 14,2 kilometer. Total panjang ruas yang dikerjakan Pemprov Kaltim mencapai 20 kilometer. Dari jumlah itu, 16,8 kilometer dibangun dengan rigid pavement, sementara sisanya masih dilakukan penanganan fungsional berupa patching atau tambal sulam.

Hariadi sebelumnya menjelaskan bahwa panjang total ruas jalan dari Kutai Barat menuju Mahakam Ulu mencapai 145 kilometer. Dari keseluruhan itu, Pemprov Kaltim hanya menangani 28 kilometer, mulai dari kilometer 13 hingga 41. Adapun titik nol pekerjaan di simpang empat Tering hingga kilometer 10 merupakan bagian yang telah dikerjakan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN).

“Pengerjaan dilakukan secara berkelanjutan, termasuk perbaikan spot-spot pada ruas yang mengalami kerusakan,” kata Hariadi saat memberikan keterangan pada Agustus 2025.

Ia menambahkan, penanganan untuk kilometer 10 hingga 13 dilaksanakan melalui APBD 2024. Sementara pekerjaan untuk kilometer 13 hingga 41 ditargetkan selesai tahun ini oleh Pemerintah Provinsi. Ruas di atas kilometer 41 akan ditangani Pemerintah Pusat melalui APBN.

Meski demikian, Hariadi mengakui bahwa ruas penghubung Kubar–Mahulu tersebut belum masuk dalam peta kemantapan jalan Kaltim. Hal itu disebabkan statusnya yang masih merupakan jalan non-status, sehingga penanganannya dilakukan bersama antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat.

“Secara keseluruhan, proyek ini terbagi menjadi empat segmen dengan panjang sekitar 28 kilometer. Namun hanya 20 kilometer yang dikerjakan secara efektif karena delapan kilometer di antaranya telah lebih dulu diaspal,” tuturnya.

Penulis: Boy
Editor: Awan

Berita Lainnya