Utama
Konten Diskriminatif Disablitas di Medsos 
PUSHAM-MT Unmul Kecam Konten Diskriminatif Terhadap Penyandang Disabilitas di Media Sosial
SELASAR.CO, Samarinda - Pusat Studi Hak Asasi Manusia dan Multikulturalisme Tropis (PUSHAM-MT) Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Mulawarman mengecam keras beredarnya video di media sosial yang diduga memuat tindakan diskriminatif terhadap penyandang disabilitas.
Ketua PUSHAM-MT, Mustafa, menegaskan bahwa unggahan tersebut tidak dapat dibenarkan dengan alasan candaan atau hiburan karena telah merendahkan martabat manusia serta memperkuat stigma terhadap kelompok disabilitas.
“Konten seperti ini bukan hiburan. Ini adalah bentuk perendahan martabat manusia yang menormalisasi perundungan dan berpotensi menimbulkan kekerasan psikologis terhadap korban maupun komunitas disabilitas secara luas,” ujar Mustafa dalam pernyataan sikap di Samarinda, Kamis (5/2/2026).
Menurutnya, ruang digital harus tunduk pada prinsip non-diskriminasi dan penghormatan terhadap hak asasi manusia. Kebebasan berekspresi, lanjut Mustafa, tidak dapat dijadikan pembenaran untuk merendahkan kelompok rentan.
“Kebebasan berekspresi memiliki batas, yaitu ketika sudah melanggar hak dan martabat orang lain,” tegasnya.
Dalam pernyataannya, PUSHAM-MT mendesak pelaku unggahan diskriminatif untuk segera menghapus konten tersebut serta menghentikan penyebarannya. Selain itu, pelaku diminta menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada korban atau keluarga korban, serta secara terbuka melalui kanal media yang relevan.
PUSHAM-MT juga meminta platform media sosial bertindak tegas dengan menurunkan seluruh konten yang mengandung unsur diskriminasi terhadap penyandang disabilitas, menegakkan pedoman komunitas secara konsisten, serta memperkuat mekanisme pelaporan yang responsif, khususnya terhadap kasus yang menyasar kelompok rentan.
Tak hanya itu, lembaga tersebut mendorong pihak-pihak yang memiliki hubungan komersial dengan pembuat konten untuk menghentikan kerja sama yang memonetisasi unggahan diskriminatif dan mengadopsi kebijakan bebas ujaran kebencian dan diskriminasi.
Mustafa turut mengimbau masyarakat agar tidak ikut menyebarluaskan konten serupa, karena dapat memperparah dampak psikologis bagi korban serta memperkuat budaya diskriminatif di ruang digital.
“Partisipasi publik sangat penting dalam menghentikan normalisasi penghinaan terhadap penyandang disabilitas. Jangan klik, jangan bagikan,” katanya.
PUSHAM-MT menegaskan komitmennya untuk terus mengawal isu-isu hak asasi manusia, khususnya perlindungan kelompok rentan, agar ruang publik termasuk media sosial menjadi tempat yang aman, inklusif, dan berkeadilan.
Penulis: Boy
Editor: Yoghy Irfan

