Kutai Timur
DPRD Kutim 
Warga Desa Kandolo Minta Wilayahnya Dikeluarkan dari Kawasan TNK
SELASAR.CO, Sangatta - Warga Desa Kandolo meminta DPRD Kutai Timur untuk memperjuangkan agar wilayah mereka dikeluarkan dari kawasan Taman Nasional Kutai (TNK). Status TNK membuat wilayah pemukiman dan perkebunan mereka tidak dapat dibangun, termasuk jalan tani. Akibatnya, warga kesulitan mengangkut hasil panen tandan buah segar (TBS) sawit.
Permintaan ini disampaikan saat anggota DPRD Kutim, Dr. Titi Novel Paembonan, melakukan reses di Desa Kandolo. "Mereka meminta agar wilayah mereka dikeluarkan dari kawasan TNK agar bisa dibangun. Mereka adalah petani sawit, tetapi hasil panen mereka seringkali tidak bisa dijual karena tidak ada akses jalan untuk mengangkutnya," ujar Titi Novel.
Menanggapi hal tersebut, Titi Novel menyatakan akan berkoordinasi dengan pemerintah untuk memperjuangkan agar kebun masyarakat dapat dikeluarkan dari kawasan TNK atau diubah statusnya menjadi Area Penggunaan Lain (APL). "Tentu perjuangan ini harus melalui Kementerian Kehutanan," tambahnya.
Langkah awal yang akan diambil adalah mengusulkan permohonan warga mulai dari tingkat desa dan kecamatan, kemudian membawanya ke Dinas Pengendalian Lahan dan Tata Ruang (PLTR). "Kita perlu duduk bersama untuk menghitung dan memetakan kendala terkait kebun masyarakat di sana. Misalnya, ada seratus hektar lahan yang sudah digarap dan ditanami, bahkan sudah berproduksi, tetapi masih terkendala legalitas. Ini yang perlu dibahas bersama semua pihak agar dapat diselesaikan," pungkasnya.
Berita Terkait
Penulis: Bonar
Editor: Awan