Kutai Timur
DPRD Kutim 
Kutim Luncurkan Dokumen RPB 2025-2029, Dorong Kabupaten Tangguh Bencana
SELASAR.CO, Balikpapan - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) secara resmi meluncurkan Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) periode 2025-2029. Peluncuran ini dilakukan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Sekretariat Kabupaten Kutim, Poniso Suryo Renggono, di Ballroom Hotel Gran Senyiur, Jumat (29/11/2024).
Poniso menegaskan bahwa RPB ini merupakan pijakan penting dalam membangun Kutim yang lebih siap menghadapi ancaman bencana. “Dokumen ini mencakup data risiko bencana, strategi mitigasi, langkah tanggap darurat, serta rencana pemulihan pascabencana,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kutim, M. Idris Syam, menjelaskan bahwa penyusunan dokumen ini dilakukan berdasarkan kajian menyeluruh dengan melibatkan berbagai pihak. “Sebanyak 105 peserta dari berbagai sektor turut serta, dan kami optimis dokumen ini akan meningkatkan koordinasi serta kesadaran lintas sektor,” jelas Idris.
Novi Kumalasari, seorang Analisis Kebencanaan Ahli Madya dari BNPB Pusat, juga menekankan pentingnya sinkronisasi RPB dengan rencana pembangunan daerah. “RPB harus menjadi bagian tak terpisahkan dari strategi pembangunan untuk memastikan keberlanjutan,” ujarnya.
Berita Terkait
Peluncuran RPB 2025-2029 ini menjadi langkah strategis bagi Kutim dalam memperkuat komitmen bersama untuk menghadapi tantangan bencana secara lebih terstruktur, sistematis, dan berkelanjutan.
Penulis: Bonar
Editor: Awan