Kutai Kartanegara

Diskominfo Kukar Berita Pimpinan 

HUT Korpri Ke-53 di Kukar: Refleksi dan Komitmen ASN untuk Indonesia



SELASAR.CO, Kutai Kartanegara – Asisten III Bidang Administrasi Umum Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Dafip Haryanto, memimpin Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) ke-53 yang berlangsung di Halaman Kantor Bupati Kukar, Tenggarong, Jumat (29/11/2024).

Upacara tersebut dihadiri oleh jajaran kepala dinas, anggota Korpri, dan Pasukan Marching Band Satpol PP Kukar. Serangkaian agenda upacara dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, mengheningkan cipta, pembacaan UUD 1945, Prasetya Korpri, hingga menyanyikan Mars Korpri yang diikuti seluruh peserta.

Dalam amanat tertulis Presiden RI Prabowo Subianto yang dibacakan oleh Dafip Haryanto, HUT Korpri ke-53 ini disebut sebagai momen refleksi bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia. "Korpri adalah pilar penting dalam memperkuat jiwa kebangsaan, memajukan pelayanan publik, dan menjadi motor pembangunan nasional," kata Dafip.

Komitmen ASN dalam Pelayanan Publik
Korpri, yang dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1971, memiliki peran strategis dalam mendukung jalannya pemerintahan dan pembangunan nasional. Organisasi ini berkomitmen untuk terus mengedepankan profesionalisme, integritas, dan semangat gotong royong dalam setiap tugas yang diemban.

Pada peringatan tahun ini, Korpri mengusung tema “Korpri untuk Indonesia.” Tema tersebut mencerminkan semangat ASN dalam melayani negara dan masyarakat dengan penuh dedikasi dan inovasi. "Makna dari tema ini adalah mendorong seluruh anggota Korpri untuk terus memberikan pelayanan terbaik, menjaga integritas, dan berinovasi dalam menjawab tantangan zaman," ujar Dafip.

Bantuan bagi ASN Purna Tugas
Sebagai bagian dari peringatan, Korpri Kukar juga memberikan bantuan kepada ASN yang telah purna tugas, keluarga ASN yang meninggal dunia, serta yang mengalami musibah. Bantuan tersebut didasarkan pada SK Pengurus Korpri Nomor P-20/KORPRI/DPK.4/5/2023 yang mengatur tentang iuran anggota Korpri dan penggunaannya.

“Bantuan ini adalah wujud nyata kepedulian pemerintah terhadap ASN yang telah mengabdi dengan sepenuh hati,” jelas Dafip.

Korpri sebagai Pilar Birokrasi
Di usia ke-53 tahun, Korpri terus menunjukkan perannya sebagai motor penggerak birokrasi pemerintahan. Dengan semangat baru, Korpri diharapkan mampu menjawab tantangan zaman, memperkuat inovasi di sektor pelayanan publik, dan mendukung visi Indonesia Maju.

Peringatan HUT Korpri ini menjadi pengingat akan pentingnya peran ASN dalam menjaga kesatuan bangsa dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat. “Korpri tidak hanya bekerja untuk institusi, tetapi juga untuk seluruh rakyat Indonesia,” tutup Dafip.

Penulis: Juliansyah
Editor: Awan

Berita Lainnya