Hukrim
Polsek Samarinda Ulu penggelapan kendaraan Penggelapan Motor Reskrim Polsek Samarinda Ulu 
Berawal dari Pinjam Meminjam, Pelaku Penggelapan Motor Diamankan Polisi di Samarinda
SELASAR.CO, Samarinda — Unit Reserse Kriminal Polsek Samarinda Ulu berhasil menangkap seorang pria berinisial DPP (An. DPP) yang diduga terlibat dalam kasus penggelapan sepeda motor. Pelaku diamankan di Jalan Seikaya No.13, Kelurahan Air Hitam, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda, pada Senin (16/12) pagi.
Kapolsek Samarinda Ulu, AKP Wawan Gunawan mengonfirmasi penangkapan tersebut. "Benar, kami telah mengamankan pelaku atas dugaan tindak pidana penggelapan. Saat ini, pelaku sedang dalam pemeriksaan oleh unit Reskrim Polsek Samarinda Ulu untuk proses lebih lanjut," ujarnya.
Peristiwa ini bermula pada Jumat, 6 Desember 2024, sekitar pukul 14.00 WITA. Korban, Supiansyah Ramadhani, usai melaksanakan salat Jumat di masjid, meminjamkan sepeda motor miliknya kepada pelaku. Pelaku beralasan ingin membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) milik temannya. Sepeda motor yang dipinjam adalah Honda Beat Street warna hitam dengan nomor polisi KT 5045 BAB.
Namun, hingga waktu yang ditentukan, pelaku tidak mengembalikan sepeda motor tersebut. Merasa dirugikan sebesar Rp15.000.000, korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Samarinda Ulu.
Berita Terkait
"Setelah menerima laporan, tim opsnal segera melakukan penyelidikan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, kami berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku," lanjut AKP Wawan.
Pelaku mengakui perbuatannya dan dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang tindak pidana penggelapan. "Kami mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya kepada orang yang baru dikenal, terutama dalam hal meminjamkan barang berharga," tambahnya.
Kasus ini masih dalam tahap pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain. Polsek Samarinda Ulu berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.
Bagi masyarakat yang memiliki informasi tambahan terkait kasus ini, diharapkan dapat segera menghubungi Polsek Samarinda Ulu atau datang langsung ke kantor polisi terdekat.
Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan