Kutai Timur

Banjir di Sangatta  Banjir Sangatta  Banjir di Kutai Timur  Tim SAR  BPBD Kutim BPBD Kutai Timur 

Ada Anggarannya, Tapi BPBD Kutim Belum Bisa Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir



 

SELASAR.CO, Sangatta - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) sebenarnya memiliki anggaran untuk membantu korban bencana banjir. Namun, BPBD mengaku belum dapat menyalurkan bantuan lantaran terkendala belum adanya penetapan status darurat bencana dan penetapan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun 2025 dari pemerintah daerah.

“Yang pertama DPA Tahun Anggaran 2025 belum disetujui. Anggaran kami dari BPBD ada, tapi DPA-nya belum ada, demikian juga dengan Dinas Sosial,” kata Kepala BPBD Kutim M Idris Syam, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (29/1/2025).

Telebih, sebelumnya Pemerintah Kabupaten Kutai Timur juga ada mengeluarkan surat edaran resmi mengenai penundaan pelaksanaan belanja dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025. 

Idris Syam menyampaikan, meski pihaknya memiliki anggaran untuk bantuan bencana, namun jumlahnya terbatas. “Iya anggaran kami memang ada untuk bantuan-bantuan bencana, cuma kan yang disetujui terbatas, biasanya itu sekitar Rp 200 juta. Tapi sebenarnya terkait dengan bantuan itu lebih banyak ranahnya Dinas Sosial,” bebernya.

Lebih lanjut, terkait penetapan status bencana darurat, rencananya besok (30/1/2025) BPBD akan menggelar rapat dengan Bupati Kutim, serta sejumlah SKPD terkait lainnya, untuk mendengarkan saran dan masukan langsung dari Bupati Kutim serta perangkat daerah lainnya. 

“Misalnya dari Bappeda, BPKAD, dari teknis misalnya dari PUPR dan Dinas Perkim, Dinas Pendidikan, serta beberapa perangkat daerah lainnya. Nanti kalau memang sudah masuk datanya semua, dan dianggap itu skala besar, baru kita akan membuat draf untuk status darurat bencana,” terangnya.

Penulis: Bonar
Editor: Awan

Berita Lainnya