Kutai Kartanegara

Pemkab Kukar  Diskominfo Kukar  RKPD 2026 

Pemkab Kukar Mulai Bahas Rencana Kerja Tahun 2026



SELASAR.CO, Tenggarong - Pemetintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) mulai melakukan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026. Bahkan, rencana awal kerja yang menjadi dasar tahapan telah selesai di bahas dalam forum kunsultasi publik RKPD 2026 di ruang rapat Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kukar, pada Senin (10/2/2025).

Rencana kerja awal tahun 2026 ini merupakan kewajiban pemerintah kabupaten, sesuai amanat yang diberikan oleh pemerintah pusat. Dengan dilaksanakannya forum konsultasi publik ini, pemerintah daerah dapat memutuskan kebijakan yang lebih tepat terkait pembangunan di tahuh 2026 mendatang.

Dalam agenda penyusunan rencana awal ini juga hampir dihadiri oleh seluruh pihak-pihak terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kukar.

"Alhamdulillah kita sudah menyelsaikan salah satu tahapan rencana pembangunan yang diamanatkan terkait dengan kewajiban pemerintah daerah untuk menyusun rencana kerja pembangunan, khususnya di tahun 2026," ujar Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar, Sunggono usai rapat forum konsultasi publik RKPD 2026.

Lebih jelasnya lagi, lanjut Sunggono, forum konsultasi publik ini tentuntya sangatlah penting. Pembahasan awal kerja yang telah disusun dapat disiapkan dengan matang, melalui saran, masukan, pendapat, termasuk koreksi yang disampaikan oleh pihak-pihak terkait yang hadir.

Forum konsultasi publik RKPD tahun 2026 ini diharapkan dapat dilaksanakan kembali, dalam rangka mendengarkan penyampaian-penyampaian hasil koreksi yang menjadi rencana awal kinerja pemerintah daerah kedepan.

"Mudah-mudahan nanti setelah ini akan ada forum lagi untuk memastukan bahwa koreksi-koreksi itu bisa segera kita selesaikan, berdasarkan ketentuan yang ada," pungkasnya.

Penulis: Juliansyah
Editor: Awan

Berita Lainnya