Kutai Kartanegara
Pasar Non Permanen Pasar di Jalan Pesut Diskominfo Kukar 
Ganggu Kenyamanan Warga, Pasar Non Permanen di Jalan Pesut Ditertibkan

SELASAR.CO, Tenggarong - beberapa waktu lalu, Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Tenggarong bersama tim gabuangan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kutai Kartanegara (Kukar), Koramil, Polsek, dan Forum RT tertibkan pedagang pasar non permanen di kawasan Jalan Pesut Kelurahan Timbau.
Ditertibkannya para pedagang yang berjualan di pinggir Jalan Pesut tersebut lantaran menyalahi aturan yang berlaku. Penertiban ini juga sebagai tindak lanjut atas aduan warga sekitar yang merasa tidak nyaman dengan keberadaan pasar non permanen tersebut.
"Pemerintah menertibkan ini agar tidak berjualan yang basah, seperti ayam, ikan dan sayur. Karena ini nanti akan mengganggu lingkungan sekitar, bahkan warga juga tidak senang dengan adanya kegiatan itu," ujar Camat Tenggarong, Sukono.
Selain menimbulkan aroma tak sedap, kehadiran pasar non permanen ini juga dianggap mengganggu keindahan di sekitarnya. Padahal, para pedagang ini sudah diperingatkan untuk tidak lagi berjualan di sekitaran pinggir Jalan Pesut. Bahkan, para pedagang ini sudah diberi surat peringatan kedua.
Berita Terkait
Dalam tindakan yang dilakukan, pemerintah tidak hanya melakukan penertiban. Namun, pemerintah juga memberikan solusi agar para pedagang tersebut bisa berjualan untuk mengais rezeki.
Pemerintah telah menyiapkan tempat yang layak agar para pedagang tersebut bisa berjualan dengan nyaman dan tidak mengganggu lingkungan penduduk.
"Kita tertibkan dan kita siapkan pedagang ini masuk di Pasar Mangkurawang yang sudah siap petaknya. Jadi tinggal masuk, lalu lapor ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kukar," pungkasnya.
Penulis: Juliansyah
Editor: Awan