Kutai Kartanegara
DLHK Kukar Retribusi Sampah Pemkab Kukar 
DLHK Kukar Perluas Sasaran Retribusi Sampah, Target PAD Rp 1 Miliar per Tahun
SELASAR.CO, Kutai Kartanegara - Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memperluas sasaran retribusi pelayanan persampahan untuk mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diperkirakan mencapai Rp1 miliar per tahun.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLHK Kukar, Tri Joko Kuncoro, mengatakan selama ini pemungutan retribusi masih lebih banyak menyasar organisasi perangkat daerah (OPD).
Sementara untuk potensi retribusi dari masyarakat, pelaku usaha, hingga perusahaan masih perlu dioptimalkan.
Menurutnya, perluasan sasaran tersebut menjadi langkah DLHK untuk menjangkau seluruh pihak yang masuk dalam objek retribusi.
Berita Terkait
Berdasarkan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), potensi penerimaan dapat mencapai sekitar Rp1 miliar, apabila secara keseluruhan wajib retribusi dapat terdata dan memenuhi kewajibannya.
“Potensinya masih cukup besar, setelah kami dapat rekomendasi dari BPK sehingga itu memungkinkan target Rp 1 miliar dapat tercapai dengan upaya memperluas sasaran agar penerimaan retribusi bisa lebih optimal,” ujar Tri Joko sapaan akrabnya. Sabtu (26/9/2026).
Pada 2025, retribusi pelayanan persampahan ditargetkan sebesar Rp100 juta, dengan realisasi sekitar Rp66 juta. Capaian tersebut menjadi salah satu dasar untuk meningkatkan penyampaian informasi kepada masyarakat dan pelaku usaha.
DLHK saat ini diketahui tengah mengedepankan sosialisasi sebelum penerapan penagihan dilakukan secara lebih luas. Edukasi dinilai penting agar pihak yang menjadi sasaran memahami mekanisme serta kewajiban retribusi persampahan.
Optimalisasi pungutan juga diarahkan untuk mendukung keberlanjutan pelayanan kebersihan di wilayah Kukar. Dengan penerimaan yang meningkat, dukungan terhadap pengelolaan persampahan diharapkan dapat semakin kuat.
“Retribusi ini bukan hanya berkaitan dengan PAD, tetapi juga menjadi bagian dari dukungan terhadap pelayanan persampahan yang diberikan kepada masyarakat,” jelasnya.
Maka dari itu Tri Joko akan terus memperluas sasaran secara bertahap seiring penguatan sosialisasi kepada pihak perusahaan dan pelaku usaha.
Ia ingin memastikan bahwa masyarakat dan pelaku usaha memahami kewajiban sebelum penarikan diterapkan secara masif.
“Kitamasih fokus membangun pemahaman masyarakat terkait sampah.Harapannya, penerimaan retribusi dapat meningkat dan kepedulian terhadap pengelolaan sampah juga semakin baik,” pungkasnya.
Penulis: Farid
Editor: Awan

