Kutai Kartanegara

Bappeda Kukar Diskominfo Kukar 

Tindaklanjuti Musrenbang Kecamatan Lewat pra-Forum Perangkat Daerah



SELASAR.CO, Tenggarong - Hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan di Kutai Kartanegara (Kukar), ditindaklanjuti dengan pembahasan lewat pra forum perangkat daerah, pada Selasa (25/2/2025), di ruang rapat Bappeda Kukar.

Forum ini dipimpin oleh Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar, Sunggono didampingi Asisten Sekretariat Kabupaten (Setkan) Kukar dan diikuti sejumlah kepala perangkat daerah, camat, lurah hingga kepala deea secara tatap muka maupun virtual.

Di dalam forum itu, Sekkab Kukar, Sunggono paparkan terkait urgensi perencanaan partisipatif, sesuai Undang Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional. Perencanaan partisipatif dilaksanakan dengan melibatkan semua pihak yang berkepentingan terhadap pembangunan.

Hal tersebut dilakukan untuk peningkatan kualitas perencanaan pembangunan daerah, dengan membangun sinkronisasi kebijakan sektoral dan kebijakan pembangunan kewilayahan, melalui penguatan proses partisipatif dan penajaman analisis permasalahan berdasarkan data dan informasi yang valid, aktual dan berbasis kebutuhan.

Kemudian mengoptimalkan peran camat sesuai dengan tugasnya pada UU 23 Tahun 2014. Yakni, mengoordinasikan penyelenggaraan kegiatan pemerintahan yang dilakukan oleh Perangkat Daerah di Kecamatan.

Selain itu, melakukan penguatan kecamatan dalam proses pembangunan wilayah, dengan mendorong kecamatan dalam penyediaan data-data pembangunan yang valid dan aktual. Pun optimalisasi pelimpahan sebagian kewenangan bupati kepada camat, sesuai dengan kebutuhan daerah, potensi dan karakteristik wilayah.

Hal itu juga bagian upaya penguatan peran kecamatan dalam mengintegrasikan kebijakan pemerintah daerah dan pemerintah desa dalam satu kesatuan system terintegrasi, melalui efektifitas dan efisiensi pengalokasian anggaran pada perangkat daerah dan desa.

Sedangkan untuk Perangkat Daerah diminta untuk mencermati seluruh usulan masyarakat yang telah dibahas pada musrenbang tingkat kecamatan. setelahnya ditelaah dan diverifikasi berdasarkan atas pendekatan teknis dengan prinsip semangat pemerataan dan kebijakan pembangunan daerah yang berkeadilan, serta memastikan usulan sejalan dengan target kinerja yang tertuang di dalam dokumen RPJMR.

"Serta tentunya penting untuk memperhatikan pedoman pencegahan korupsi, berikut indikator-indikatornya," tutup Sunggono.

Penulis: Juliansyah
Editor: Awan

Berita Lainnya