Kutai Kartanegara

Diskominfo Kukar 

Kabar Bahagia, THL di Lingkungan Pemkab Kukar Dapat THR



SELASAR.CO, Tenggarong - Menjelang Lebaran Idulfitri 1446 Hijriah, Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) menerima kabar baik. Seluruh tenaga harian akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR), dengan besaran Rp1 juta per orang.

Kebijakan pemerintah daerah ini bagian dari komitmen untuk mensejahterakan para THL di Kukar.
"Nominalnya tetap sama seperti tahun lalu," ujar Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar," Sunggono, pada Rabu (5/3/2025).

Tenaga harian lepas yang menerima tunjangan hari raya ini diharapakan menjadi sebuah kabar yang mengembirakan. Selain itu, dapat memicu terhadap peningkatan semangat kerja meskipun sedang menjalankan ibadah puasa.

"Mudah-mudahan membawa keberkahan dan kebahagiaan bagi yang membutuhkan, serta jadi penambah semangat kerjanya," harap Sunggono.

Pada momentum ini seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah Kukar turut diimbau agar dapat memberikan THR kepada seluruh kariawannya, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Upaya ini merupakan bagian dalam rangka mensejahterakan seluruh pekerja di berbagai sektor.

Penulis: Juliansyah
Editor: Awan

Berita Lainnya