Kutai Kartanegara
PSU Kukar Pilbup Kukar Diskominfo Kukar 
Anggaran PSU Kukar Disetujui 62 Miliar

SELASAR.CO, Tenggarong - Usulan anggaran Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mendapat persetujuan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Namun, anggaran yang disetujui tidak sebesar dengan nilai yang diajukan.
Total qnggaran yang diusulkan tersebut sebesar Rp82,84 miliar dan disetujui menjadi Rp62,43 miliar.
"Ada penghematan sekitar Rp20,41 miliar yang sudah mendapat persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri, dana ini akan segera dicairkan,” ujar Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kukar, Rinda Desianti, pada Rabu (19/3/2025).
Anggaran yang telah disetujui Kemendagri tersebut akan diserahkan kepada pihak-pihak terkait yang terlibat dalam proses PSU pemilihan kepala daerah di Kukar, baik itu dari pihak penyelenggara, keamanan maupun pengawasan.
Berita Terkait
"Kalau enggak salah Bawaslu Rp10 miliar, KPU, Rp33 miliar atau Rp32 miliar. Kemudian Polres Kukar sekitar Rp12 miliar, Polres Bontang, Rp1,1 miliar, Kodim Kukar Rp3,6 miliar, yang satu itu (Kodim Bontang) kalau enggak salah Rp600 juta atau Rp700 juta," ungkapnya.
Disinggung soal sisa anggaran Pilkada 2024 serentak, ia belum mengetahui jumlah persisnya lantaran masiih ada beberapa pihak yang laporan pertanggungjawabannya masih berproses.
"Kalau Polres Kukar, Kodim Kukar, kemudian Polres Bontang dan Kodim Bontang itu mereka sudah menyerahkan laporan pertanggungjawaban ke kami. Kalau Bawaslu dan KPU masih berproses, makanya mereka disebut sebagai adendum perubahan, seperti itu," pungkasnya.
Penulis: Juliansyah
Editor: Awan