Kutai Kartanegara

Diskominfo Kukar 

Pembayaran Zakat Bupati Edi Tandai Kukar Berzakat 2025 Resmi Dibuka



SELASAR.CO, Tenggarong - Pelaksanaan Kukar Berzakat tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) resmi dibuka, pada Kamis (20/3/2025), di Pendopo Wakil Bupati (Wabup) Kukar.

Pembayaran zakat yang diawali oleh Bupati Edi dan Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar, Sunggono, menandai Kukar Berzakat tahun 2025 resmi dibuka, dengan mengusung tema "Cahaya Zakat, Bagi Muzakki dan Mustahik"

Disampaikan oleh Edi, zakat merupakan pilar ekonomi yang berlandaskan prinsip keadilan dan memiliki peran ganda untuk meningkatkan kesejahteraan secara merata, termasuk menekan angka kemiskinan. Maka dari itu, ia mengajak seluruh pihak untuk memaksimalkan potensi zakat di Kabupaten Kukar.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab), lanjut Edi, telah memberikan dukungan bagi penyelenggaraan dan pengelolaan zakat yang dilegitimasi melalui peraturan daerah nomor 3 tahun 2024, tentang Pengelolaan zakat pada Badan Amil Zakat Nasional Daerah.

Adanya regulasi ini diharapkan dapat memberi rasa aman kesekaligus mempertegas peran serta tugas fungsi Baznas sebagai lembaga penyelenggara dan pengelolaan zakat, infak, sedekah (ZIS) dan dana sosial keagamaan lainnya di tingkat Kabupaten Kukar.

Selain itu, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab serta pihak-pihak pemangku kebijakan laiinya turut diminta untuk memanfaatkan momentum ini untuk besinergi memaksimalkan pengumpulan ZIS diinstansinya masing-masing, yang selanjutnya disalurkan melalui Baznas Kukar sebagai lembaga resmi pemeritah.

"Berzakatlah di tempat bekerja agar lebih berkah, bukan dikampung halaman. Karena bekerjanya di Kukar, maka berzakatlah di Kukar," ujar Edi yang disampaikannya lewat sambutan pembukaan Kukar Berzakat tahun 2025.

Edi juga menjelaskan bahwa ZIS yang disalurkan melalui Baznas tercatat secara digital, sehingga memudahkan muzakki untuk memperoleh informasi tata kelola dalam pengumpulan dan pendistribusian ZIS yang salurkan. Portal SIMBA (Sistem Manajemen Informasi BAZNAS) menjadi sarana inovasi digital yang memudahkan para Muzakki untuk memahami perencanaan dan pelaporan dana ZIS yang dikelola Baznas.

"Izinkan saya, atas nama Pemkab Kukar menyampaikan harapan mendalam terkait optimalisasi penerimaan dan pengumpulan ZIS," pungkasnya.

Penulis: Juliansyah
Editor: Awan

Berita Lainnya