Utama
tambang ilegal  Tambang Batu Bara Ilegal  Hutan Pendidikan  Hutan Pendidikan Universitas Mulawarman  Hutan Pendidikan Unmul  BEM Unmul 
Anggota Dewan Reza Fachlevi Kecam Tambang Ilegal di Hutan Pendidikan Unmul, akan Panggil Pihak Terkait

SELASAR.CO, Samarinda – Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Akhmed Reza Fachlevi, menyampaikan keprihatinan mendalam terkait aktivitas tambang ilegal yang terjadi di kawasan Hutan Pendidikan Universitas Mulawarman (Unmul), Samarinda. Aktivitas tambang ilegal tersebut mencakup area seluas 3,2 hektare dan dinilai melanggar hukum serta merusak fungsi kawasan konservasi.
"Kami sangat prihatin dan mengecam keras adanya aktivitas tambang ilegal di kawasan Hutan Pendidikan Universitas Mulawarman Samarinda. Tindakan ini bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak fungsi kawasan konservasi yang menjadi laboratorium alam bagi ribuan mahasiswa dan peneliti," ujar Reza pada hari ini, Senin (7/4/2025).
Komisi III DPRD Kaltim mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas kasus ini dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat tanpa pandang bulu. Reza menegaskan bahwa sanksi tegas harus diberikan sesuai aturan yang berlaku
"Tidak boleh ada kompromi terhadap pelaku perusakan lingkungan, apalagi jika terjadi di kawasan strategis pendidikan dan konservasi," tambahnya.
Berita Terkait
Sebagai langkah konkret, Komisi III berencana memanggil instansi terkait untuk meminta penjelasan dan menyusun strategi pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang. Politisi Partai Gerindra ini menekankan pentingnya membangun sistem pengawasan yang aktif, transparan, dan melibatkan masyarakat serta institusi pendidikan.
"Kita harus menjaga hutan pendidikan ini sebagai warisan ilmiah dan ekologis untuk generasi mendatang. Komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan harus dibuktikan dengan tindakan nyata, bukan sekadar wacana," tutup Fachlevi.
Hutan Pendidikan Unmul merupakan kawasan strategis yang berfungsi sebagai laboratorium alam dan pusat konservasi, sehingga keberadaannya sangat penting untuk mendukung pendidikan dan penelitian di Kalimantan Timur.
Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan