Utama

Tambang batu bara tambang ilegal Tambang Batu Bara Ilegal  Hutan Pendidikan Unmul  Tambang di Hutan Pendidikan Unmul 

Tuntut Rektor Bersuara Soal Tambang di KHDTK, Ratusan Mahasiswa Datangi Rektorat Unmul



Massa aksi Fahutan ditemui Wakil Rektor 3 Unmul. (Foto: Nova Ramadan)
Massa aksi Fahutan ditemui Wakil Rektor 3 Unmul. (Foto: Nova Ramadan)

SELASAR.CO, Samarinda - Ratusan mahasiswa Fakultas Kehutanan (Fahutan) berdemonstrasi di depan Rektorat Universitas Mulawarman (Unmul). Aksi yang digelar pada Rabu (9/4/2025) merupakan respons dari temuan aktivitas tambang di Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) yang dikelola oleh Unmul.

“Kami minta pernyataan sikap secara tegas dari Rektorat dalam mengawal permasalahan yang ada di KHDTK,” ujar Ketua Umum Lembaga Eksekutif Mahasiswa (LEM) Sylva Mulawarman, Nova Ramadan saat ditemui reporter Selasar di hari yang sama.

Meskipun telah menurunkan ratusan orang, massa aksi tidak berhasil bertemu langsung dengan Rektor Universitas Mulawarman, Abdunnur. Aspirasi mereka ditampung oleh Wakir Rektor 3, Moh Bahzar yang berjanji akan menyampaikan tuntutan mereka ke Rektor.

Pihak Rektorat Unmul juga berjanji akan menandatangani tuntutan massa aksi Fahutan dalam waktu 1x24 jam. Adapun tuntutan yang dimaksud ialah:

  1. Menuntut pihak civitas akademik baik Rektorat dan Dekanat untuk menyampaikan klarifikasi dan bukti penolakan kerja sama yang disampaikan oleh KSU PUTRA MAHAKAM MANDIRI dalam waktu 1x24 jam.
  2. Segera melakukan investigasi secara menyeluruh terhadap oknum-oknum yang terlibat di dalam proses persetujuan atau pembiaran terhadap penyerobotan di lahan KHDTK Unmul.
  3. Menetapkan dan memproses tersangka/pelaku yang menyebabkan penyerobotan lahan di lahan KHDTK Unmul, dan melimpahkan prosesnya ke pihak yang berwajib dalam waktu 7x24 jam, mengingat bukti telah tersedia dan tersebar di media massa.
  4. Meminta pihak Fakultas Kehutanan dan Unmul untuk mengawal proses penegakan hukum hingga selesai.

Penulis: Zain
Editor: Awan

Berita Lainnya