Utama

Uji Lab Sampel BBM Motor Brebet Sidak SPBU  Mobil Brebet  BBM Oplosan  Sidak SPBU di Samarinda  Penyebab Motor Brebet  Pertamax Oplosan   Pertalite Oplosan 

Baru Sehari, Kuota Kompensasi Motor Brebet Sudah Habis di Beberapa Kecamatan



Pelayanan Bantuan Kompensasi Motor “Brebet” di Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda, Senin (14/4/2025). (Foto: Selasar/Boy)
Pelayanan Bantuan Kompensasi Motor “Brebet” di Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda, Senin (14/4/2025). (Foto: Selasar/Boy)

SELASAR.CO, Samarinda - Kuota kompensasi motor brebet yang diberikan Pemerintah Kota Samarinda telah habis di beberapa kecamatan. Namun, warga masih terus berdatangan ke Kantor Kecamatan, salah satunya di Kecamatan Sungai Pinang, untuk meminta kompensasi tersebut.

Warga Sungai Pinang, Aminah menyebutkan dirinya datang ke Kantor Kecamatan untuk meminta dana Rp 300.000 yang dijanjikan oleh Pemkot. Tetapi, penyaluran dana ini sudah mencapai batas yang ditentukan.

“Motor saya rusak katanya dari bengkel itu tercampur dengan air terus saya ke Kantor Kecamatan katanya ada dapat kompensasi sebesar 300.000 dari Pemerintah Kota tapi ini kuotanya habis, padahal baru hari ini ya,” kata Aminah.

Senada dengan Aminah, Nazaruddin warga Sungai Pinang juga mendapatkan perihal yang sama. Dirinya mengatakan pihak Kecamatan menginformasikan bahwasanya dana untuk kompensasi telah habis disalurkan.

“Katanya (Kantor Kecamatan) dananya sudah habis, sedangkan pengaduan masih ada begitu,” ucapnya dengan rasa kecewa.

Sementara itu, Plt Camat Sungai Pinang Mohamad Joni menjelaskan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Bagian Kesra Pemkot untuk nantinya seperti apa tindak lanjut yang akan dilakukan.

” Kita akan tanyakan ini ke Bagian Kesra untuk bagaimana kelanjutannya, karena sesuai dengan hasil rapat pertama, batas kita hanya 600 kendaraan yang diberikan dan di bagi masing-masing kecamatan 60 kendaraan,” ujarnya.

Diketahui, pelayanan pemberian kompensasi ini hanya berjalan kurang lebih 2 jam dan kuota pun habis. Padahal Pemerintah Kota Samarinda membuka jadwal pengaduan dari Senin 14 April hingga 19 April 2025 pada pukul 09.00-15.00 Wita.

Adapun kecamatan di Samarinda yang sudah kehabisan kuota selain Kecamatan Sungai Pinang yakni Kecamatan Samarinda Ulu.

Penulis: Boy
Editor: Awan

Berita Lainnya