Utama

Motor Brebet  Motor Mogok BBM Oplosan  BBM Oplosan di Kaltim  Penyebab Motor Mogok  Ciri-ciri Motor Kemasukan Air  Hasil Uji Lab BBM   BBM Oplosan 

Wali Kota Umumkan Hasil Uji BBM Tak Layak, Pertamina Bilang Rutin Lakukan Pengujian Kualitas



Area Manager Communication, Relations dan CSR Pertamina Patra Niaga Kalimantan, Edi Mangun. Foto: Selasar / ist
Area Manager Communication, Relations dan CSR Pertamina Patra Niaga Kalimantan, Edi Mangun. Foto: Selasar / ist

SELASAR.CO, Samarinda - Pemerintah Kota Samarinda melalui Wali Kota Andi Harun melakukan rilis terkait hasil uji lab sampel BBM pada Senin (5/5/2025) kemarin.

Hasil tersebut menunjukkan dua dari tiga sampel BBM jenis Pertamax yang diuji bahkan tidak memenuhi standar RON yang ditentukan. Seperti diketahui, Pertamax memiliki standar RON bernilai 92. Sedangkan RON dari 2 sampel yang dimaksud bahkan tidak menyentuh angka 90.

Pertamina Patra Niaga Kalimantan pun mengapresiasi hasil kajian yang dilakukan Pemkot Samarinda. Area Manager Communication, Relations dan CSR Pertamina Patra Niaga Kalimantan, Edi Mangun, mengatakan sebagai badan usaha yang bertanggung jawab dalam penyediaan dan pendistribusian BBM resmi, ia menyampaikan klarifikasi atas informasi tersebut.

Sebelumnya disebutkan, hasil uji BBM Tim Independen Akademisi dari Politeknik Samarinda yang melakukan pengujian di Terminal BBM Pertamina, SPBU Sriadai dan SPBU Pranoto, menyatakan bahwa Produk BBM dalam kondisi baik secara kualitas.

“Pertamina secara rutin dan konsisten telah melakukan pengujian kualitas BBM menggunakan metode yang sesuai dengan standar di LEMIGAS (Lembaga Minyak dan Gas Bumi),” ucap Edi Mangun, Selasa (6/5/2025).

Terkait temuan lainnya, Pertamina secara terbuka berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Samarinda, Politeknik Negeri Samarinda, dan instansi terkait dalam rangka memastikan kejelasan informasi kepada masyarakat.

“Demi mendukung kebutuhan energi masyarakat Indonesia Pertamina berupaya untuk menyediakan BBM yang aman, berkualitas, dan sesuai standar. Dalam menjalankan tugas ini, kami berkomitmen untuk terus mengedepankan transparansi, akuntabilitas, serta perlindungan konsumen dalam setiap proses pengawasan mutu produk kami,” tutur Edi.

Diketahui dalam pengujian sampel BBM yang dilakukan Pemkot Samarinda, membuktikan bahwa terdapat unsur-unsur yang seharusnya tidak ditemukan dalam BBM. Unsur tersebut berupa timbal, air, aromatik, dan benzen.

Penulis: Boy
Editor: Awan

Berita Lainnya