Kutai Kartanegara
Diskominfo Kukar 
Pemkab Kukar Tandatangani Perjanjian Kerjasama Perdagangan Karbon

SELASAR.CO, Tenggarong - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan PT Tirta Carbon Indonesia untuk kegiatan perdagangan karbon sektor kehutanan di kawasan gambut, pada Selasa (06/05/2025) di Pendopo Odah Etam Tenggarong. Penandatanganan kerjasama ini dilakukan oleh Bupati Kukar, Edi Damansyah dan Direktur Utama PT Tirta Carbon Indonesia, Wisnu Tjandra.
Kerjasama ini merupakan bentuk investasi baru di bidang perdagangan karbon.
"Kawasan yang dibentuk ini akan difokuskan pada upaya penghijauan dan pelestarian lingkungan. Untuk itu, kerjasama ini akan berjalan dengan baik jika, mulai dari jajaran pemerintahan tingkat kabupaten, kecamatan, hingga kepala desa, untuk mengawal pelaksanaan investasi ini secara serius dan bisa berjalan dengan baik," ujar Bupati Kukar, Edi Damansyah.
Masyarakat juga diharapkan untuk dapat mendukung rencana investasi karbon ini, sehingga dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi lingkungan dan kesejahteraan masyarakat sekitar.
Berita Terkait
"Semoga dengan ditandatanganinya Perjanjian kerja Sama ini, menjadi landasan awal Pemkab Kukar dalam turut serta mengurangi dampak emisi gas rumah kaca dan mengatasi perubahan iklim," tuturnya.
Kerjasama ini juga merupakan bagian dari upaya Pemkab Kukar dalam mendukung program pelestarian rawa dan gambut, serta meningkatkan kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan. Dengan adanya perjanjian kerjasama ini, diharapkan dapat berdampak positif terhadap peningkatan investasi daerah dan menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat bagi masyarakat.
Penulis: Juliansyah
Editor: Awan