Utama
Karyawan Kaltim  PHK Karyawan Kaltim Daya beli bisa jatuh 
Ribuan Karyawan di Kaltim Kena PHK, Ekonom Unmul: Daya Beli Bisa Jatuh

SELASAR.CO, Samarinda - Pemutusan hubungan kerja (PHK) terjadi di sejumlah wilayah Kalimantan Timur (Kaltim). Di Balikpapan, berdasarkan data yang dihimpun Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) setempat, terdapat total 341 pekerja terdampak PHK dari 54 perusahaan dalam periode Januari hingga April 2025.
Kepala Disnaker Balikpapan Ani Mufidah mengatakan, PHK dapat dikarenakan oleh berbagai faktor. Seperti perselisihan, efisiensi perusahaan atau berakhirnya kontrak/proyek.
“Ada 14 perusahaan melakukan PHK terhadap 178 orang pada Januari 2025 dan 10 perusahaan melakukan PHK terhadap 54 orang pada Februari,” sebut Ani Mufidah.
“Lalu, 15 perusahaan melakukan PHK terhadap 52 orang pada Maret 2025 dan 15 perusahaan melakukan PHK terhadap 57 orang pada April 2025,” lanjutnya.
Sementara itu, dari data Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kaltim pada tahun 2024 telah mencatat, sebanyak 348 perusahaan yang melakukan PHK kepada karyawannya dan 2.099 orang yang mengalami PHK.
Data tersebut menjelaskan, hampir seluruh Kabupaten/Kota se Kaltim di sepanjang tahun 2024 masyarakat pekerja mengalami PHK, terkecuali Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kota Bontang, dan Kabupatan Mahakam Ulu (Mahulu).
Berikut rincian pekerja yang di PHK pada masing-masing Kabupaten/Kota di tahun 2024:
* Samarinda : 145 orang
* Balikpapan : 452 orang
* Bontang : 0 orang
* Kutai Kartanegara : 110 orang
* Kutai Timur : 77 orang
* Kutai Barat : 9 orang
* Paser : 591
* PPU : 0 orang
* Berau : 715 orang
* Mahakam Ulu : 0 orang
Sedangkan untuk data di tahun 2025 pada triwulan satu, Disnakertran Kaltim masih melakukan penghimpunan.
Pengamat Ekonomi Universitas Mulawarman (Unmul), Purwadi berpendapat terjadinya PHK di wilayah Bumi Etam akan mempengaruhi daya beli masyarakat yang akan terjun bebas. Hal ini dapat juga menurutnya karena adanya efisiensi anggaran yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat.
“PHK ini juga karena efek dari efisiensi anggaran, adanya PHK ini pasti efeknya ke daya beli masyarakat yang kian terjun bebas. Kalau orang tidak punya kerjaan, terus tidak punya gaji cukup untuk penuhi kebutuhan dasar mereka pastinya,” ucap Purwadi, Kamis (15/5/2025).
Ia menyarankan agar Pemerintah melakukan langkah cepat untuk menanggulangi persoalan PHK yang terjadi ini. Sehingga daya beli akan naik dan pertumbuhan ekonomi pun akan berpengaruh di Kaltim.
“Meskipun belum parah, tapi Pemerintah Provinsi Kaltim harus mengambil langkah-langkah cepat. Agar tidak berdampak lebih luas ke sektor lainnya,” tutupnya.
Penulis: Boy
Editor: Awan