Paser

Pemkab Paser Ekosistem perlindungan anak Perlindungan anak lintas sektor Bupati Paser Bupati Fahm Adv 

Pemkab Paser Bangun Ekosistem Perlindungan Anak Lewat Kolaborasi Lintas Sektor



SELASAR.CO, Tana Paser – Pemerintah Kabupaten Paser terus memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam mewujudkan ekosistem perlindungan anak yang komprehensif dan berkelanjutan. Hal ini menjadi sorotan dalam Verifikasi Lapangan Hybrid Kabupaten Layak Anak (KLA) 2025 yang digelar bersama tim verifikator dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) RI.

Bupati Paser dr Fahmi Fadli menegaskan bahwa pembangunan daerah tidak bisa dilepaskan dari pemenuhan hak-hak anak. Oleh karena itu, Pemkab Paser menggandeng berbagai pemangku kepentingan, mulai dari lembaga layanan dasar, komunitas, hingga pemerintah desa.

"Ini bukan sekadar mengejar predikat KLA. Kami ingin membangun sistem yang menjamin anak-anak di Paser tumbuh dalam lingkungan yang aman, sehat, dan mendukung masa depan mereka," ujar Bupati Fahmi.

Komitmen ini telah terwujud dalam regulasi sejak 2014 melalui Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2014, yang diperkuat oleh kebijakan nasional dan peraturan teknis terkait. Di lapangan, kolaborasi ini tampak dari pencapaian Puskesmas Paser Balengkong yang masuk tiga besar Puskesmas Ramah Anak se-Kalimantan Timur.

Pemkab juga membentuk tim penanganan stunting lintas sektor dengan cakupan kerja hingga ke desa-desa, serta mendorong partisipasi masyarakat melalui penunjukan dua desa—Songka dan Janju—sebagai Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA).

“Intervensi kami menyasar langsung akar persoalan, dan itu hanya bisa dicapai dengan kerja bersama,” tegas Bupati.

Dengan pendekatan kolaboratif ini, Kabupaten Paser menunjukkan bahwa perlindungan anak bukan hanya tanggung jawab satu institusi, melainkan hasil sinergi semua pihak.

Penulis: Redaksi Selasar
Editor: Awan

Berita Lainnya