Kutai Kartanegara
DPRD Kukar 
Titik Terang Konflik Batas Desa Sidomulyo dan Tabang Lama
SELASAR.CO, Tenggarong - Polemik batas wilayah antara Desa Sidomulyo dan Desa Tabang Lama di Kecamatan Tabang, Kutai Kartanegara, akhirnya menemukan titik terang setelah DPRD Kutai Kartanegara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Senin, (11/8/2025).
Dalam rapat tersebut, diputuskan bahwa Desa Sidomulyo akan dimekarkan sebagai solusi untuk menyelesaikan konflik yang telah berlangsung bertahun-tahun.
Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil untuk meredam potensi konflik yang selama ini terjadi di lapangan.
Menurutnya, akar persoalan berawal dari kebijakan pemekaran desa sebelumnya yang belum tuntas, sehingga batas administratif tidak jelas dan belum diakui oleh Badan Informasi Geospasial (BIG) dalam peta nasional.
Berita Terkait
"Dua desa ini sudah lama terbentuk, tetapi batas wilayahnya tidak jelas," ujar Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani.
Dengan jumlah penduduk yang cukup besar, yaitu lebih dari 500 kepala keluarga atau sekitar 2.000 jiwa, pemekaran Desa Sidomulyo dinilai sebagai pilihan paling adil dan realistis.
"Pemekaran desa bisa meminimalisir potensi konflik sekaligus membuka ruang pemerataan pembangunan semua warga, tanpa memandang perbedaan suku atau agama, berhak merasakan asas keadilan," sebutnya.
Keputusan ini diharapkan segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah bersama pihak terkait, agar peta administrasi resmi bisa diperbarui dan potensi gesekan antar desa benar-benar berakhir.
Penulis: Juliansyah
Editor: Awan

