Kutai Kartanegara
Diskominfo Kukar Berita Pimpinan 
Bupati Kukar Dorong Kerjasama Desa dengan Pihak Ketiga untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

SELASAR.CO, Tenggarong - Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Aulia Rahman Basri, menghadiri Expose Pengembangan Kerjasama Desa dengan Pihak Ketiga 2025, yang dimeriahkan dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Desa dengan Pihak Ketiga, di Aula Desa Mandiri Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan dan Desa (DPMPD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), pada Selasa (26/8/2025).
Penandatanganan MoU ini dilakukan oleh Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri bersama PT Multi Harapan Utama (MHU) Loa Kulu Coal Terminal, Baznas Kukar, Yayasan Pede Nusantara Madani Kukar, dan beberapa kepala desa di Kecamatan Loa Kulu dan Loa Janan.
Aulia Rahman mengatakan bahwa pengembangan kerjasama desa dengan pihak ketiga ini dapat terus ditingkatkan pada masa-masa mendatang.
Ia berharap setiap desa dapat menggandeng pihak ketiga dalam upayanya membangun desanya. Beberapa desa yang telah menandatangani MoU dengan pihak ketiga, seperti desa Lung Anai, Loh Sumber, Loa Kulu Kota, Jembayan Tengah, dan Desa Persiapan Loa Duri Seberang.
Berita Terkait
Hal ini dapat menjadi contoh baik dalam mewujudkan pengembangan kerjasama desa dengan pihak ketiga di Kaltim dan Kukar.
"Harus menjadi contoh baik dalam upaya mewujudkan pengembangan kerjasama desa dengan pihak ketiga di Kaltim ini pada umumnya, Kukar pada khususnya,” ujar Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri.
Dalam kesempatan ini, Aulia Rahman juga menekankan pentingnya mengembangkan program unggulan desa dan program-program yang berdampak luas bagi upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.
Ia berharap dunia usaha lainnya, terutama perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kukar, dapat tergerak untuk melakukan hal yang sama. Terutama perusahaan yang berdampak pada pengurangan daya dukung lingkungan bagi masyarakat sekitarnya.
Dengan demikian, desa-desa di Kukar dapat menjadi lebih maju, mandiri, dan berdaya saing.
Penulis: Juliansyah
Editor: Awan