Utama
dprd kaltim apbd kaltim apbd perubahan kaltim 2025 pemprov kaltim 
Pemprov dan DPRD Kaltim Setujui KUA-PPAS Perubahan 2025, APBD Naik Jadi Rp 21,74 Triliun

SELASAR.CO, Samarinda - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) Bersama dengan DPRD telah menyepakati rancangan Perubahan kebijakan umum anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) pada Rapat Paripurna ke 35 DPRD Kaltim, Jum’at (12/9/2025).
Total anggaran dalam perubahan KUA-PPAS 2025 disepakati sebesar Rp 21,74 triliun. Angka ini mengalami sejumlah penyesuaian dibanding APBD murni sebelumnya.
Dari sisi pendapatan daerah, terjadi penurunan dari semula Rp 20,1 triliun menjadi Rp 19,14 triliun. Artinya, ada koreksi turun sebesar Rp 950,76 miliar.
Sebaliknya, belanja daerah justru mengalami kenaikan. Jika sebelumnya belanja ditetapkan sebesar Rp 20,95 triliun, kini naik menjadi Rp 21,69 triliun atau bertambah sekitar Rp 746,85 miliar.
Berita Terkait
Untuk menutup selisih tersebut, Pemprov Kaltim mengandalkan pembiayaan daerah, yang turut mengalami lonjakan signifikan. Penerimaan pembiayaan naik dari Rp 900 miliar menjadi Rp 2,59 triliun peningkatan sebesar Rp 1,69 triliun.
Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji, menegaskan pihaknya akan tetap mengawal setiap proses anggaran, termasuk perubahan kali ini. Ia menjelaskan bahwa penurunan pendapatan disebabkan oleh belum turunnya sebagian dana transfer dari pemerintah pusat.
“Memang ada penurunan. Beberapa dana transfer belum cair, jadi kita sesuaikan. Tapi kami akan tetap mengawal soal anggaran ini,” ujar Seno.
Ia pun tak menampik bahwa penyesuaian ini berpotensi berdampak pada beberapa alokasi anggaran daerah.
“Yang jelas, pengurangan ini tentu membawa dampak. Namun kita berharap tidak ada lagi pemotongan dari pusat,” tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, menjelaskan bahwa kenaikan nilai total APBD menjadi Rp 21,74 triliun berasal dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun 2024 sebelumnya.
“Peningkatan penerimaan berasal dari SILPA yang dimanfaatkan untuk anggaran tahun ini. Meski dari sisi pendapatan menurun, sisi penerimaan pembiayaan justru meningkat,” jelasnya.
Menurutnya, selisih lebih dari SILPA tersebut dapat digunakan di luar dari yang telah dianggarkan tahun ini. Ketika dana ini digunakan untuk belanja, maka total APBD berubah menjadi Rp 21,74 triliun.
Terkait prioritas belanja dalam perubahan ini, Sri Wahyuni menyebut bahwa sifatnya bukan pada kegiatan baru, melainkan penguatan, penebalan, dan penyesuaian kegiatan yang telah ada.
“Kalau di anggaran perubahan, tidak semua belanja untuk kegiatan baru. Tapi sifatnya penguatan, penebalan, dan juga penyesuaian kegiatan belanja. Kita sudah melakukan efisiensi, itu diadministrasikan di perubahan,” ungkapnya.
Sri Wahyuni juga menambahkan bahwa belanja daerah turut disesuaikan dengan visi-misi kepala daerah, termasuk program pendidikan gratispol (UKT nol rupiah) bagi mahasiswa Kaltim.
“Misalnya, belanja gratis pol (UKT). Kita harap ini cepat selesai supaya kampus-kampus sudah bisa menyelesaikan UKT. Termasuk pembayaran reimburs yang tertunda, itu juga bakal diselesaikan di perubahan. Mudah-mudahan Oktober sudah bisa direalisasikan,” jelasnya.
Terkait besaran anggaran untuk program UKT gratis, Sri Wahyuni tidak menyebut angka pasti. Namun, ia memastikan data penerima sudah lengkap, mencakup 52 kampus mitra pemerintah provinsi baik perguruan tinggi negeri (PTN) maupun swasta.
“Sudah didata semua kampus. Satu kampus berapa mahasiswanya. Kita sudah buat kesepakatan, maksimal kenaikan UKT hanya sampai 5%. Kita bayarkan sesuai batas atas kita. Kalau misalnya UKT-nya Rp7 juta, dan batas kita Rp5 juta, maka mahasiswa tetap bayar sisanya Rp2 juta,” terangnya.
Untuk mahasiswa yang sudah lebih dulu membayar UKT, Sri Wahyuni mengatakan kemungkinan tidak akan dilakukan pengembalian penuh, melainkan disesuaikan dengan skema pembiayaan batas atas dari pemerintah.
“Kalau ada mahasiswa yang sudah bayar, nanti dicek. Bisa jadi ada selisih. Tapi semua data terpantau baik, ada sistemnya, dan kita tidak kerja sendirian. Kita juga akan buat satgas di kampus untuk memonitor,” imbuhnya.
Ia menegaskan, meski diberikan pendidikan gratis, mahasiswa tetap diharapkan bersungguh-sungguh menjalani perkuliahan, karena program ini menggunakan dana publik.
“Ini kan pakai dana pemerintah, dana rakyat. Jadi, ketika diberikan pendidikan gratis ya kuliahnya juga harus sungguh-sungguh. Makanya perlu satgas untuk memantau,” ucapnya.
Diketahui belanja terbesar dalam APBD perubahan ini masih didominasi oleh belanja pegawai dan pos barang dan jasa (barjas). Dimana masing-masing memiliki komposisi Rp3,82 triliun dan Rp5,55 triliun pada APBD Perubahan 2025.
“Barang dan jasa itu banyak. Ada untuk bantuan masyarakat, pelayanan publik, bahkan pengadaan kendaraan di berbagai perangkat daerah. Semuanya masuk ke situ,” jelas Sri Wahyuni menutup.
Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan