Kutai Kartanegara
Diskominfo Kukar Berita Pimpinan 
Pemkab Kukar Pastikan Program 150 Juta Berbasis RT Tetap Berjalan

SELASAR.CO, Tenggarong - Pemrintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) memastikan program Rp150 juta per Rukun Tetangga (RT) akan bergulir mulai 2026 mendatang.
Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program ini.
Program ini dirancang untuk menjawab kebutuhan dasar masyarakat, khususnya di bidang sosial dan ketahanan pangan.
"Yang pasti, kehadiran program ini ingin memastikan pemerintah daerah hadir menangani persoalan sosial dan ketahanan pangan," ujar Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri.
Berita Terkait
Pemkab Kukar menyadari bahwa APBD 2026 berpotensi mengalami penurunan signifikan, namun program Rp150 juta per RT tetap menjadi prioritas.
Pemkab telah menghitung kebutuhan anggaran untuk program tersebut, yakni sekitar Rp450 miliar. Dengan demikian, Pemkab Kukar berkomitmen untuk menjalankan program ini dengan efektif dan efisien.
"Kita pastikan tidak ada tumpang tindih tanggung jawab. Kalau ada RT yang mengajukan kegiatan yang seharusnya ditopang melalui alokasi dana desa (ADD) atau dana desa (DD), itu tidak tepat. Program Rp150 juta per RT nanti fokus untuk persoalan sosial dan ketahanan pangan," sebutnya.
Dengan komitmen yang kuat, Pemkab Kukar bertekad untuk menjalankan program ini demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"alau jalan atau tidak jalan, kita pastikan itu jalan," tegas Aulia.
Program ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Kukar, terutama dalam meningkatkan ketahanan pangan dan kesejahteraan sosial.
Penulis: Juliansyah
Editor: Awan