Kutai Kartanegara

Diskominfo Kukar Berita OPD 

Kukar Berhasil Kembangkan Pos Bantuan Hukum, Raih Pengghargaan Nasional



SELASAR.CO, Tenggarong - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) kembali menorehkan prestasi gemilang di tingkat nasional.

Kali ini, Pemkab Kukar menerima penghargaan Peacemaker Justice Award atas keberhasilannya membentuk pos bantuan hukum di seluruh desa dan kelurahan. Penghargaan ini diterima langsung oleh pemerintah daerah di Kota Samarinda.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, menjelaskan bahwa penghargaan ini diberikan kepada dua wilayah di Kukar dan pemerintah daerah.

"Bupati Kukar mendapat penghargaan karena sebanyak 230 desa dan kelurahan sudah memiliki pos bantuan hukum. Capaian ini menjadi salah satu yang terbaik di Indonesia," ujar Arianto.

Penghargaan ini tidak hanya diberikan kepada pemerintah daerah, tetapi juga kepada dua perwakilan Kukar yang dianggap berhasil mengembangkan program hukum di tingkat lokal.

Mereka adalah Lurah Sangasanga Muara di Kecamatan Sangasanga dan Kepala Desa Liang ulu di Kecamatan Kota Bangun.

Keduanya telah menunjukkan komitmen kuat dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.

Arianto menambahkan bahwa penghargaan ini sejalan dengan upaya pemerintah membentuk kelompok keluarga sadar hukum. Total, sudah ada 237 kelompok yang berdiri di Kutai Kartanegara.

Ke depan, Kementerian Hukum dan HAM bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan sejumlah OPD teknis akan memberi pembinaan kepada paralegal yang bertugas di pos bantuan hukum.

"Tujuannya agar masyarakat semakin melek hukum, memahami aturan, serta menyelesaikan permasalahan dengan mengedepankan ketentuan hukum," pungkasnya.

Penulis: Juliansyah
Editor: Awan

Berita Lainnya