Kutai Kartanegara
Diskominfo Kukar Berita Pimpinan 
Bupati Aulia Hadiri Pengukuhan Pemangku Adat Wilayah Kutim

SELASAR.CO, Tenggarong - Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Aulia Rahman Basri menghadiri pengukuhan Pemangku Adat Kutai wilayah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) di Kedaton Kesultanan Kutai Kartanegara ing Martadipura, pada Jumat (19/9/2025).
Acara ini menjadi momentum penting dalam pelestarian adat istiadat di wilayah Kesultanan Kutai Kartanegara ing Martadipura.
Pengukuhan pemangku adat ini dilakukan oleh Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura ke-21, Aji Muhammad Arifin, yang ditandai dengan pengambilan sumpah janji dan penandatanganan berita acara pengukuhan.
"Jadi ketika kita sama-sama memahami hal ini, tenyata adat istiadat yang ada ini haruslah kita jaga dan kita lestarikan bersama," ujar Bupati Aulia.
Berita Terkait
Bupati Aulia menjelaskan bahwa wilayah Kesultanan Kutai Kartanegara ing Martadipura meliputi Kutim, Bontang, Samarinda, Kukar, Balikpapan, Kutai Barat, dan Mahakam Ulu. Oleh sebab itu, Aulia menekankan pentingnya menjaga dan melestarikan adat istiadat yang ada di wilayah Kesultanan Kutai Kartanegara.
Penandatanganan berita acara pengukuhan ini dilakukan langsung oleh Sultan Kutai Kartanegara ing Martadipura, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, serta Pemangku Adat Kutai wilayah Kabupaten Kutim, Kasmo Pital yang disaksikan Bupati Kukar Aulia Rahman Basri.
Bupati Aulia juga menyatakan bahwa Pemerintah daerah Kukar akan mendukung secara penuh upaya Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura untuk menggalakkan seluruh pemangku adat di seluruh kabupaten/kota yang merupakan wilayah kekuasaan Kesultanan.
"Kalau bukan kita yang menjaga adat istiadat ini siapa lagi. Kalau orang lain belum tentu untuk mengurusi adat istiadat kita dan kasihan anak cucu kita," ucapnya.
Dengan demikian, diharapkan adat istiadat di wilayah Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura dapat terus terjaga dan dilestarikan untuk generasi mendatang.
Penulis: Juliansyah
Editor: Awan