Ragam

Pejabat Eselon II Pemprov Kaltim Rotasi Jabatan Pemprov Kaltim 

30 Pejabat Eselon II Pemprov Kaltim Jalani Uji Kompetensi, Jadi Bahan Rotasi Jabatan



SELASAR.CO, Samarinda - Sebanyak 30 pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menjalani uji kompetensi selama tiga hari, mulai 22 hingga 24 September 2025 di Kantor Badan Kepegawian Daerah (BKD) Kaltim. Uji ini akan menjadi dasar pertimbangan bagi pimpinan daerah dalam rotasi jabatan.

Uji kompetensi tersebut ditujukan untuk menilai kinerja para pejabat tinggi pratama yang telah menjabat selama dua tahun, sebagaimana diatur dalam regulasi kepegawaian nasional.

“Tujuannya adalah untuk menilai kinerja mereka, yang nantinya akan menjadi bahan pertimbangan pimpinan,” kata Sekretaris Daerah Kaltim, Sri Wahyuni, Selasa (23/9/2025).

Ia menegaskan, meskipun keputusan rotasi dan pengisian jabatan tetap menjadi hak prerogatif gubernur, hasil uji kompetensi akan menjadi acuan dalam proses tersebut.

Asesor dalam kegiatan ini berasal dari berbagai latar belakang, termasuk internal pemerintah dan kalangan akademisi, seperti dari Universitas Mulawarman.

Saat ditanya soal pengisian jabatan kepala OPD yang kerap dianggap berdasarkan keputusan politik ketimbang hasil seleksi, Sri Wahyuni menampik anggapan tersebut. Menurutnya, proses tetap berjalan sesuai aturan.

“Hasil Pansel tetap menjadi salah satu pertimbangan penting. Tidak semua peserta seleksi otomatis direkomendasikan, dan keputusan akhir tetap di tangan Gubernur,” ujarnya.

Dalam uji kompetensi kali ini, masing-masing pejabat diminta mempresentasikan capaian kinerjanya, serta menjelaskan keterkaitannya dengan program prioritas gubernur, termasuk Asta Cita.

Terkait posisi kepala OPD yang masih kosong, Pemprov belum akan mengambil keputusan sampai hasil uji kompetensi ini diserahkan ke pimpinan.

“Nanti akan kami sampaikan ke pimpinan untuk jadi dasar keputusan. Jadi, kita tunggu saja prosesnya,” pungkas Sri Wahyuni.

Penulis: Boy
Editor: Awan

Berita Lainnya