Utama

Seno Aji Transfer ke Daerah  Tambahan Penghasilan Pegawai  Wakil Gubernur Kaltim 

Wacana TKD Dipotong 50 Persen, Wagub Seno Sebut Tunjangan ASN Bisa Dipangkas



SELASAR.CO, Samarinda - Kalimantan Timur bersiap menghadapi potensi tekanan fiskal yang kian nyata menjelang tahun anggaran 2026. Wacana pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat diprediksi akan berdampak signifikan terhadap keuangan daerah, termasuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) dan sejumlah proyek strategis Pemprov Kaltim.

Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, menyampaikan bahwa jika pemotongan TKD benar direalisasikan hingga 50 persen, penyesuaian anggaran tidak dapat dihindari. Meski demikian, Pemprov Kaltim menegaskan bahwa program-program sosial yang menyentuh langsung masyarakat, seperti pendidikan dan layanan kesehatan gratis yang masuk dalam program gratispol dan jospol akan tetap dipertahankan.

“TPP mungkin akan disesuaikan, dan beberapa proyek strategis bisa ditunda atau dibatalkan. Tapi program sosial, seperti pendidikan gratis dan layanan kesehatan gratis, wajib tetap berjalan,” ujar Seno Aji, Selasa (7/10/2025).

Ia menjelaskan bahwa hingga saat ini keputusan final terkait besaran pemangkasan TKD masih menunggu evaluasi dari pemerintah pusat. Namun, Pemprov Kaltim mulai memetakan sektor-sektor yang akan diprioritaskan dan mana yang akan dilakukan efisiensi.

“Yang diprioritaskan tentu program-program unggulan sesuai visi dan misi kami. Sementara yang belum terlalu urgen, akan dievaluasi kembali,” tambahnya.

Salah satu rencana pos anggaran yang masuk dalam rencana efisiensi adalah Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN. Seno menegaskan, efisiensi ini akan berlaku merata, tidak hanya untuk pejabat eselon atas, namun seluruh ASN, kecuali guru.

“TPP guru kemungkinan besar tidak kami evaluasi. Karena guru bagian dari sektor pendidikan yang menjadi prioritas. Jumlah mereka juga tidak terlalu signifikan dibandingkan pos lain,” jelasnya.

Diketahui, berdasarkan Keputusan Gubernur Kaltim Nomor 100.3.3.1/K.731/2023, besaran TPP ASN Pemprov Kaltim cukup tinggi. Sekretaris Daerah saja menerima hingga Rp99 juta per bulan, sementara pejabat strategis lainnya menerima puluhan juta rupiah. Angka ini sempat menjadi sorotan karena dinilai tidak seimbang dengan kondisi fiskal yang dihadapi daerah.

Dengan ancaman pemotongan TKD dan tekanan fiskal yang mengintai, Seno mengatakan, Pemprov Kaltim berupaya menjaga keseimbangan antara efisiensi belanja dan keberlanjutan program pelayanan publik. Keputusan final akan diumumkan setelah evaluasi dan pembahasan internal rampung.

Penulis: Boy
Editor: Awan

Berita Lainnya