Ragam

Diskominfo Kaltim 

Diskominfo Kaltim Gelar Sosialisasi Bersama Polda Kaltim, Paparkan Strategi Pengelolaan Media Digital



SELASAR.CO, Samarinda - Diskominfo Kaltim menjadi narasumber dalam kegiatan “Sosialisasi Pembuatan Akun Media, Pemberitaan dan Pengawasan Media di Era Digital” yang dilaksanakan oleh Polda Kaltim pada Rabu (15/10) di Balikpapan. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas pengelolaan informasi publik di lingkungan kepolisian dan memastikan bahwa media digital dijalankan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan perlindungan data pribadi. 

Dalam sosialisasi tersebut, ‎Irene Yuriantini selaku Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik dan Kehumasan Diskominfo Kaltim menjelaskan sejumlah poin penting terkait regulasi pengelolaan media digital Pemerintah Daerah Kaltim. Ia menyebut bahwa era digital telah mengubah pola komunikasi dari yang satu arah melalui media konvensional menjadi interaktif melalui media sosial, situs web, dan aplikasi layanan publik. 

“Media digital kini menjadi ujung tombak penyebaran informasi. Namun di sisi lain, tantangan terbesar kita adalah menjaga etika publikasi dan melindungi data pribadi agar ruang digital tetap aman dan terpercaya,” ujar Irene. 

Dalam rangka menegakkan regulasi, Irene memaparkan landasan hukum pengelolaan media pemerintah termasuk ‎UU No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi, ‎UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta ‎Pergub Kaltim No. 49 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Media Komunikasi Publik. Regulasi-regulasi itu menegaskan bahwa pemerintahan daerah wajib menjaga keamanan informasi dan memastikan bahwa media mitra telah diverifikasi oleh Dewan Pers. 

Lebih lanjut, Irene menyampaikan analisis media monitoring periode Januari–Juli 2025 untuk Kalimantan Timur, yang menunjukkan masih rendahnya tingkat literasi digital masyarakat, banyaknya media yang belum terverifikasi, serta maraknya penyebaran hoaks dan ujaran kebencian di media sosial. “Hanya 43 dari sekitar 600 media di Kalimantan Timur yang sudah terverifikasi Dewan Pers. Ini menjadi tantangan bagi kita untuk terus meningkatkan profesionalisme dan kolaborasi dalam penyebaran informasi publik,” imbuhnya. 

Acara sosialisasi ini juga dimaksudkan untuk memperkuat sinergi Diskominfo Kaltim dan Polda Kaltim dalam membangun ruang digital yang sehat, informatif, dan aman bagi masyarakat. Lewat koordinasi ini, diharapkan penyebaran informasi publik dapat berjalan cepat, akurat, dan beretika. (adv/diskominfokaltim)

Penulis: Redaksi Selasar
Editor: Awan

Berita Lainnya