Kutai Kartanegara
Prokom Kukar 
127 Pelaku Seni Lokal di Kukar Ditargetkan Dapatkan HAKI
SELASAR.CO, Tenggarong - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) terus berupaya meningkatkan kualitas karya hasil kreativitas para pelaku seni musik daerah.
Selain menyediakan fasilitas sebagai wadah pengembangan kreativitas, pemerintah daerah juga memberikan perlindungan atas hak karya yang dihasilkan melalui Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).
"Tujuannya itu menyesuaikan target kami, yaitu HAKI," ujar Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan Ekonomi Kreatif Dinas Pariwisata (Dispar) Kukar, Zikri Umulda.
Para pelaku seni musik akan didorong untuk terus berkarya, termasuk menciptakan lagu-lagu baru yang berkualitas dan mampu bersaing di tingkat nasional.
Berita Terkait
Sebagai panggungnya, pemerintah akan menyelenggarakan event di masing-masing kecamatan setiap tahunnya.
Dalam satu tahun, pemerintah daerah menargetkan lebih dari 100 pelaku seni musik yang akan difasilitasi untuk mendapatkan HAKI.
"Targetnya 127 pelaku seni dalam satu tahunnya. Kalau eventnya sudah jelas targetnya satu kecamatan. Satu kecamatan, satu event berskala nasional setiap tahun," pungkasnya.
Penulis: Juliansyah
Editor: Awan

