Kutai Kartanegara

Prokom Kukar 

Kukar Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak Ekonomi Desa



SELASAR.CO, Tenggarong - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) terus memperkuat peran Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih sebagai penggerak utama ekonomi masyarakat.

Hal ini disampaikan Bupati Kukar melalui sambutan yang dibacakan oleh Asisten II Setkab Kukar, Ahyani Fadianur, saat membuka Pelatihan bagi Pengurus dan Pengawas Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih, pada Kamis (13/11/2025).

Dalam arahannya, Ahyani menegaskan bahwa pengembangan koperasi Merah Putih akan difokuskan pada tujuh gerai wajib yang menjadi fondasi utama kegiatan ekonomi di desa.

“Gerai wajib tersebut meliputi gerai sembako, apotek, klinik desa, unit simpan pinjam, kantor koperasi, dan logistik,” ujar Ahyani.

Selain gerai wajib, koperasi juga didorong untuk mengembangkan usaha tambahan sesuai potensi wilayah masing-masing.

Koperasi dapat mengembangkan usaha pertanian, peternakan, perikanan, jasa, alsintan (alat dan mesin pertanian), rice milling unit, niaga umum, kerajinan, dan usaha lainnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya arah pengembangan yang jelas bagi setiap koperasi agar pelaksanaan kegiatan dapat berjalan efektif.

"Sudah ada wacana, setiap koperasi seharusnya memiliki fokus bidang usaha yang jelas agar tidak samar-samar dalam pelaksanaannya,” ucapnya.

Presiden RI telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) No. 17 Tahun 2025 tentang percepatan pembangunan fisik gerai koperasi. Melalui Inpres ini, pemerintah daerah diharapkan dapat memfasilitasi percepatan pembangunan fisik gerai, pergudangan, dan kelengkapan koperasi desa maupun kelurahan. Fasilitasi tersebut meliputi penyediaan lahan atau aset daerah, percepatan perizinan, pendampingan, penyelesaian konflik lahan, serta pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan.

"Proses ini nantinya akan dikelola oleh Dinas Koperasi agar pelaksanaannya dapat berjalan baik dan terarah,” katanya.

Pemerintah daerah juga menekankan agar pengembangan Koperasi Merah Putih tidak menimbulkan persaingan yang justru merugikan pelaku usaha lokal.

Dalam pengembangannya, koperasi harus mempertimbangkan keberadaan usaha yang telah lebih dulu berjalan di sekitar desa dan kelurahan, termasuk BUMDes dan pelaku UMKM lainnya.

Kehadiran Koperasi Merah Putih diharapkan dapat memperkuat kerja sama dan kolaborasi ekonomi antar pelaku usaha di tingkat desa.

Koperasi Merah Putih disebut mampu membangun sinergi yang baik dengan UMKM dan BUMDes, agar dapat mempercepat perputaran ekonomi di desa dan kelurahan, bukan justru menjadi kompetitor yang mematikan usaha warga.

Penulis: Juliansyah
Editor: Awan

Berita Lainnya