Kutai Kartanegara

Prokom Kukar 

Komitmen Kukar Lindungi Pekerja Rentan



SELASAR.CO, Tenggarong - Sekretaris Daerah (Sekkab) Kutai Kartanegara (Kukar), Sunggono, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memastikan program perlindungan pekerja rentan melalui BPJS Ketenagakerjaan tetap berjalan.

Ia menyampaikan bahwa sekitar 13 ribu pekerja telah masuk dalam program tersebut.

“Program itu sudah lama dan menyasar pekerja rentan, termasuk pekerja honor dulu, sekarang P3K yang baru diangkat,” ujar Sunggono.

Pemkab Kukar telah mengeluarkan surat edaran yang mewajibkan setiap proyek mendaftarkan pekerjanya sebagai upaya memastikan seluruh pekerja memiliki perlindungan dasar.

“Mudah-mudahan tidak ada pekerja rentan di sektor apa pun yang tidak terlindungi hak-haknya, khususnya hak asuransi ketenagakerjaannya,” sebutnya.

Pemkab Kukar juga terus meningkatkan komitmennya untuk menambah sasaran penerima manfaat jaminan ketenagakerjaan.

Melalui Program Etam Sejahtera, Pemkab Kukar memberikan jaminan asuransi ketenagakerjaan bagi pekerja rentan.

Sejak Oktober 2021 hingga tahun 2025, Pemkab Kukar bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan telah menambah lebih dari 13 ribu peserta, menunjukkan perhatian serius pemerintah daerah terhadap pekerja rentan.

Penulis: Juliansyah
Editor: Awan

Berita Lainnya