Utama
Gedung Salim Surya Phone Gedung PT Station Samarinda Ketidaksesuaian perizinan bangunan Penambahan lantai gedung Samarinda Pemeriksaan izin bangunan Samarinda 
TWAP Temukan Masalah Perizinan: Penambahan Lantai Gedung Salim Surya Phone dan PT Station Tak Sesuai Gambar Rencana
SELASAR.CO, Samarinda - Dua bangunan bertingkat yang masih dalam pengerjaan di bilangan jalan Abul Hasan, Kelurahan Pasar Pagi, Samarinda Kota didatangi Tim Wali Kota untuk Akselerasi Pembangunan (TWAP). Hal tersebut untuk memantau kondisi lapangan dengan kesesuaian berkas perizinan, pada Selasa (6/1/2026).
"Satu gedung (milik Salim Surya Phone) yang berada di depan UINSI (jalan Abul Hasan) 12 lantai, yang satunya PT Station, dalam pantauan lapangan dan mempelajari surat-surat, ditemukan ada ketidaksesuaian," ungkap Ketua TWAP, Syaparudin.
Syaparudin menjelaskan, ketidaksesuaian yang ditemukan pada PT Station yakni antara gambar perencanaan dengan yang dikerjakan di lapangan berbeda. Sementara bangunan milik Salim, belakangan ada penambahan enam lantai, lalu ada kecenderungan terbit dua surat untuk satu bangunan.
"Satu surat iMB yang 12 lantai, satu surat lain usulannya PBG, nah mestinya karena ini bangunan satu kesatuan mestinya hanya satu surat. Nah itu yang harus kita diskusikan lagi, bolehkah bangunan sudah didirikan, surat PBG baru diterbitkan? mestinya surat dulu baru bangunan dikerjakan, yakan," tutur Syaparudin.
Untuk itu, TWAP bersama dinas teknis terkait akan memanggil pihak pemilik untuk menyerahkan seluruh salinan berkas supaya dapat diperiksa. Syaparudin menegaskan, bila benar ada ketidaksesuaian maka pemilik akan diberikan teguran.
"Pemerintah akan menegur, memberikan saran-saran kepada owner terkait dengan perbaikan-perbaikan berkas," terangnya.
Penulis: Hasyim Ilyas
Editor: Yoghy Irfan

