Kutai Timur
apbd kutim 2026 penyesuaian anggaran kutim pemangkasan anggaran kutim dprd kutim jimmi ketua dprd kutim dana bagi hasil kutim pemkab kutim pokir dprd kutim 
APBD Kutim Turun Rp615 Miliar, Perjalanan Dinas hingga Pokir DPRD Terancam Dipangkas
SELASAR.CO, Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim harus kembali melakukan penyesuaian terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026. Hal ini menyusul koreksi Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat sebesar Rp615 miliar.
Akibat koreksi tersebut, pagu APBD Kutim yang semula telah disahkan sebesar Rp5,7 triliun, kini harus diturunkan menjadi sekitar Rp5,1 triliun. Penyesuaian ini berdampak pada sejumlah pos anggaran, termasuk belanja operasional perangkat daerah dan usulan pembangunan melalui pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD.
“Ini langkah yang tidak bisa dihindari. Anggaran harus disesuaikan karena hasil evaluasi dari pemerintah pusat menyatakan ada kelebihan sekitar Rp615 miliar dari DBH,” ujar Ketua DPRD Kutim, Jimmi, saat ditemui di Sekretariat DPRD Kutim, Senin (19/1/2026).
Ia menjelaskan bahwa pemangkasan anggaran akan menyasar berbagai kegiatan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk perjalanan dinas dan program-program yang diusulkan melalui DPRD.
“Termasuk semua. Kalau ada kekurangan dana, ya mau tidak mau harus diambil dari kegiatan-kegiatan seperti itu,” kata Jimmi kepada awak media.
Meski demikian, Jimmi menegaskan bahwa 50 program prioritas Bupati yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tetap akan dijalankan. Namun, ia mengakui akan ada penyesuaian nilai atau volume kegiatan dalam program-program tersebut.
“Program prioritas tetap harus jalan. Mungkin nilainya yang dikurangi, tapi tetap dilaksanakan,” tegasnya.
Jimmi juga menyebut bahwa kondisi tahun ini berbeda dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Informasi mengenai kelebihan anggaran baru diterima setelah APBD disahkan.
“Kalau tahun lalu tidak ada pemberitahuan seperti ini. Tahun ini, Dirjen Keuangan menyampaikan bahwa ada kelebihan dana. Setelah APBD diketuk, hasil evaluasi dari provinsi dan Kemendagri menyatakan bahwa kelebihan itu mencapai Rp615 miliar. Jadi, penyesuaian harus dilakukan di awal tahun,” jelasnya.
Penulis: Bonar
Editor: Yoghy Irfan

