Utama
Jembatan Mahulu portal jembatan maguku dibuka 
Jembatan Mahulu Kembali Dibuka untuk Truk! Simak Hasil Pemeriksaan PUPR Sebelum Melintas
SELASAR.CO, Samarinda - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur membuka kembali portal pembatas di Jembatan Mahulu sehingga kendaraan berat kembali dapat melintas. Pembukaan portal dilakukan pada Sabtu (31/1/2026) sekitar pukul 15.00 Wita, seiring dengan normalisasi arus lalu lintas di jalur tersebut.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR-PERA Kaltim, Muhammad Muhran, menjelaskan keputusan pembukaan portal diambil setelah dilakukan pemeriksaan awal pascainsiden penabrakan jembatan oleh tongkang yang telah terjadi sebanyak tiga kali. Pemeriksaan dilakukan melalui pengukuran geometri secara visual untuk memastikan kondisi fisik jembatan.
“Hasil pengukuran menunjukkan pilar jembatan masih dalam posisi tegak lurus dan lantai sambungan masih rata. Secara visual, kondisi jembatan masih berada dalam batas toleransi yang aman,” ujar Muhran.
Meski demikian, ia menegaskan pemeriksaan visual belum sepenuhnya memastikan kondisi struktur di bagian dalam jembatan. Oleh karena itu, pihaknya tetap akan melanjutkan pengujian lanjutan berupa uji dinamik dan Non-Destructive Test (NDT) guna memastikan kesehatan struktur jembatan secara menyeluruh.
Berita Terkait
Muhran menyebut pembukaan portal juga mempertimbangkan aspek kebutuhan masyarakat, terutama kelancaran distribusi logistik. Jembatan Mahulu merupakan satu-satunya akses utama keluar masuk Kota Samarinda bagi kendaraan besar.
“Kami perlu menormalkan lalu lintas karena ini jalur vital. Jika terlalu lama ditutup, dampaknya bisa meluas ke aktivitas logistik dan pergerakan ekonomi,” jelasnya.
Saat ini, pembatasan beban kendaraan secara teknis belum diberlakukan kembali, meski sebelumnya kendaraan di atas delapan (8) ton tidak direkomendasikan melintas. Portal pembatas telah dibuka sepenuhnya, baik untuk kendaraan kecil maupun besar, sambil terus memantau kondisi jembatan.
Namun demikian, Muhran mengimbau perusahaan angkutan dan logistik agar tetap berhati-hati dan, bila memungkinkan, mengalihkan kendaraan bermuatan berat sembari menunggu hasil uji struktur.
“Kesehatan jembatan tetap menjadi perhatian utama kami. Uji lanjutan akan menentukan langkah berikutnya,” katanya.
Terkait pembiayaan pengujian dan perbaikan jembatan, Muhran memastikan seluruh biaya menjadi tanggung jawab perusahaan pemilik kapal yang menabrak jembatan, bukan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Perusahaan penabrak bertanggung jawab penuh atas pengujian dan perbaikan kerusakan aset pemerintah,” tegasnya.
Dengan dibukanya portal, arus lalu lintas di Jembatan Mahulu kini kembali normal, sembari menunggu hasil evaluasi teknis lanjutan dari Dinas PUPR-PERA Kaltim.
Penulis: Boy
Editor: Yoghy Irfan

