Utama
ksop samarinda posko bersama mahakam jembatan mahulu alur sungai mahakam 
KSOP Samarinda Bentuk Posko Bersama Tertibkan Tambatan Kapal di Jembatan Mahulu
SELASAR.CO, Samarinda - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Samarinda akan membentuk posko bersama aparat penegak hukum untuk menertibkan aktivitas tambatan kapal di sekitar Jembatan Mahulu, menyusul dua insiden kecelakaan kapal yang terjadi pada akhir 2025 dan awal 2026.Jemba
Kepala KSOP Kelas I Samarinda, Mursidi, mengatakan penertiban dilakukan karena masih banyak kapal yang bertambat di lokasi yang tidak sesuai dengan ketentuan, khususnya di area dekat atau di depan Jembatan Mahulu.
“Saat ini masih banyak kapal yang bertambat di tempat yang di luar ketentuan. Padahal, tambatan yang direkomendasikan KSOP minimal berjarak 1.200 meter dari jembatan,” ujarnya, Senin (5/1/2026).
Mursidi menjelaskan, KSOP bersama Polda Kalimantan Timur dan aparat penegak hukum lainnya akan membentuk satu posko bersama guna mengatur dan mengawasi lokasi-lokasi tambatan kapal yang tidak resmi.
“Kita bersama Polda dan penegak hukum lainnya akan membentuk satu posko bersama untuk mengatur tempat-tempat tambatan kapal yang tidak resmi,” katanya.
Terkait keberadaan dolphin di Jembatan Mahulu, Mursidi menyebut saat ini fender dolphin sudah tidak ada. Ke depan, pihaknya akan menyesuaikan jumlah dolphin untuk menggantikan dolphin yang tertabrak, khususnya bagi kapal tugboat.
“Nanti akan kita sesuaikan jumlahnya, kita akan tambah guna mengganti dolphin yang tertabrak,” ucapnya.
Masih dalam persoalan Jembatan Mahulu, tercatat dua insiden kecelakaan kapal yang terjadi pada 23 Desember 2025 dan 4 Januari 2026. Mursidi menyebut terdapat dugaan kapal tongkang yang bertambat di luar ketentuan menjadi penyebab terjadinya kecelakaan tersebut.
Saat ditanya apakah tambatan tersebut tergolong ilegal, Mursidi enggan menyebutkannya secara langsung. Namun, ia menegaskan sebagian besar kapal mengalami larut karena bertambat di lokasi yang tidak semestinya.
“Kebanyakan memang ini kapal larut karena tambat di tempat yang tidak semestinya. Jarak aman tambatan kapal direkomendasikan minimal 1.200 meter dari jembatan,” tegasnya.
Sebagai langkah penanganan lanjutan, KSOP memastikan akan melakukan evaluasi terhadap sistem tambatan kapal di kawasan Jembatan Mahulu serta memperkuat pengawasan melalui posko bersama dengan aparat penegak hukum.
Penulis: Boy
Editor: Yoghy Irfan

