Utama
Stiker super lengket dishub samarinda Dishub Samarinda 
Parkir Sembarangan? Siap-Siap Kendaraan Ditempeli Stiker Super Lengket Dishub Samarinda
SELASAR.CO, Samarinda – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda mulai menerapkan stiker penindakan model baru terhadap kendaraan yang parkir sembarangan. Stiker ini memiliki daya rekat kuat dan sulit dilepas, serta akan ditempelkan pada kendaraan roda dua maupun roda empat yang melanggar aturan parkir.
Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu, mengatakan stiker tersebut diberikan kepada kendaraan yang parkir di atas trotoar atau tidak sesuai marka. Menurutnya, penertiban parkir selama ini belum sepenuhnya mengubah perilaku pengguna jalan.
“Sejak 2022 penertiban sudah dilakukan, tapi pelanggaran masih terjadi. Stiker ini dibuat agar pelanggar benar-benar merasakan konsekuensinya,” ujarnya.
Manalu mengakui stiker sebelumnya relatif mudah dirobek dan dibersihkan, sehingga tidak menimbulkan efek jera. Berbeda dengan model terbaru yang mulai diterapkan tahun ini.
“Yang sekarang ini dilepasnya susah. Itu memang tujuannya, supaya orang berpikir dua kali sebelum parkir sembarangan,” katanya.
Dishub menilai parkir liar berkontribusi terhadap kemacetan dan meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas, terutama di kawasan padat aktivitas. Karena itu, Manalu meminta pengguna kendaraan untuk tidak memaksakan parkir di lokasi terlarang.
“Kalau tempat tujuan tidak punya lahan parkir, ya cari alternatif. Jangan ambil trotoar atau badan jalan,” ucapnya.
Ia juga menyinggung tingginya penggunaan kendaraan pribadi di Samarinda, di mana satu kendaraan kerap hanya digunakan oleh satu orang. Kondisi tersebut dinilai memperberat beban lalu lintas di dalam kota.
“Kalau semua pakai kendaraan sendiri-sendiri, dampaknya ya macet seperti sekarang,” pungkasnya.
Penulis: Hasyim Ilyas
Editor: Yoghy Irfan

