Kutai Timur

Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan (Musrenbangcam) Bengalon 

Lepas Ketergantungan Tambang, Musrenbang Bengalon 2026 Fokus pada Sektor Pertanian dan Infrastruktur



Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan (Musrenbangcam) Bengalon tahun 2026. (Foto: Selasar/Bonar)
Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan (Musrenbangcam) Bengalon tahun 2026. (Foto: Selasar/Bonar)

SELASAR.CO, Bengalon – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) mulai menyusun langkah strategis untuk memutus ketergantungan ekonomi pada sektor pertambangan. Dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan (Musrenbangcam) Bengalon tahun 2026, sektor pertanian dan penguatan infrastruktur ditetapkan sebagai prioritas utama pembangunan masa depan.

Agenda yang berlangsung di Gedung Serba Guna (GSG) Sepaso Timur pada Rabu (4/2/2026) ini menjadi titik krusial bagi 11 kecamatan (atau 18 kecamatan di seluruh Kutim) untuk menyinkronkan arah pembangunan menuju ekonomi berkelanjutan.

Kepala Bidang Ekonomi dan SDA Bappeda Kutim, Ripto Widargo, menegaskan bahwa pemerintah daerah sedang membangun fundamental ekonomi yang lebih tangguh dengan memanfaatkan sumber daya yang dapat diperbarui.

"Tema besar kita adalah bagaimana sektor berkelanjutan, khususnya pertanian dalam arti luas, bisa menjadi pendukung utama transformasi ekonomi. Kita tidak bisa terus-menerus bertumpu pada industri pertambangan dan penggalian yang suatu saat akan habis," ujar Ripto mewakili Kepala Bappeda Kutim.

Ripto menambahkan, transformasi ini memerlukan dukungan infrastruktur yang mumpuni. Menurutnya, konektivitas antarwilayah di Bengalon sangat vital untuk memangkas biaya logistik dan memastikan hasil produksi pertanian warga dapat terserap pasar secara efisien.

Sekretaris Camat Bengalon, Permana Sari, menyatakan bahwa Musrenbang ini merupakan wadah krusial untuk menyaring aspirasi masyarakat agar selaras dengan visi daerah. Ia meminta setiap desa memetakan usulan berdasarkan empat pilar: infrastruktur dasar, pelayanan publik, penguatan ekonomi, dan peningkatan SDM.

"Akurasi data lokasi dan target penerima manfaat sangat menentukan keberhasilan realisasi anggaran. Kami ingin usulan yang masuk benar-benar berkualitas dan berdampak langsung pada kesejahteraan," jelas Permana Sari.

Mengingat tantangan fiskal dan perlunya efisiensi anggaran, Pemkab Kutim meminta setiap desa tidak sekadar mengejar kuota maksimal 20 usulan. Perangkat desa disarankan untuk fokus pada 5 hingga 6 program unggulan yang paling mendesak.

"Daripada mengajukan banyak hal namun tidak terarah, lebih baik fokus pada program yang paling realistis untuk diakomodasi dalam APBD," pungkasnya.

Penulis: Bonar
Editor: Yoghy Irfan

Berita Lainnya