Utama

pemanggilan rsud moeis rsud moeis  tolak pasien laka komisi iv dprd samarinda berita pemkot samarinda 

DPRD Samarinda Segera Panggil RSUD IA Moeis Terkait Dugaan Penolakan Pasien



Sri Puji Astuti, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda. (IST)
Sri Puji Astuti, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda. (IST)

SELASAR.CO, Samarinda - Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, menyoroti insiden dugaan penolakan pasien kecelakaan di RSUD IA Moeis yang belakangan ramai diperbincangkan. Ia menyatakan telah mengikuti klarifikasi pihak rumah sakit bersama relawan, namun tetap menyayangkan peristiwa tersebut.

“Ya saya sudah mendengar dan juga baru melihat klarifikasi/pertemuan pihak RSUD dengan para relawan. Sepengetahuan saya pihak RS memiliki SOP di masing-masing ruangan termasuk SOP untuk UGD. Saya sangat menyayangkan sampai terjadi hal tersebut,” ujarnya pada hari ini, Kamis (26/3/2026).

Menurut Puji, insiden ini menunjukkan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelayanan kesehatan di RSUD IA Moeis. Ia menekankan bahwa rumah sakit seharusnya berpedoman pada aturan yang sudah jelas, mulai dari Undang-Undang hingga Peraturan Menteri Kesehatan.

“Memang perlu evaluasi dan perbaikan di semua sektor. Sudah ada acuan baik Undang-Undang sampai Permenkesnya,” tambahnya.

Politisi perempuan ini juga menyinggung kondisi Kota Samarinda yang tengah berupaya meningkatkan kualitas layanan kesehatan. Ia menilai momentum ini harus dijadikan dorongan untuk memperbaiki tata kelola pelayanan agar masyarakat mendapatkan haknya secara optimal.

“Apalagi untuk kota Samarinda yang saat ini sedang dalam tahap perbaikan dan peningkatan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat,” tegasnya.

Puji memastikan bahwa Komisi IV DPRD Samarinda akan segera menindaklanjuti kasus ini dengan memanggil pihak Dinas Kesehatan dan RSUD IA Moeis.

“Belum kami rapatkan di komisi. Insya Allah kami akan bertemu dengan pihak Dinkes dan RSUD. Pemanggilan segera dijadwalkan,” pungkasnya.

Sebagai informasi, insiden ini bermula dari dugaan penolakan pasien korban kecelakaan lalu lintas di RSUD IA Moeis Samarinda. Pihak rumah sakit membantah adanya penolakan, namun mengakui terdapat masalah teknis seperti kerusakan CT scan dan keterbatasan alat medis habis pakai untuk patah tulang. Selain itu, akibat prosedur yang tidak sesuai, termasuk pembiaran penggunaan mobil bak terbuka untuk membawa pasien, sebanyak 19 petugas dijatuhi sanksi disiplin. Kasus ini memicu perhatian publik dan mendorong Dinas Kesehatan serta DPRD Samarinda untuk melakukan evaluasi terhadap sistem pelayanan kesehatan agar kejadian serupa tidak terulang.

Penulis: Redaksi Selasar
Editor: Yoghy Irfan

Berita Lainnya