Utama

gubernur kaltim demo 214 demo gubernur kaltim hak angket kaltim 

Temui Pendemo, Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Tegaskan Setuju Hak Angket



Suasana pertemuan Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud dengan perwakilan massa aksi di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim. Foto: Selasar/Boy
Suasana pertemuan Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud dengan perwakilan massa aksi di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim. Foto: Selasar/Boy

SELASAR.CO, Samarinda - Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas'ud, angkat bicara soal isu hak angket yang tengah bergulir di DPRD. Saat menemui massa dari Aliansi Perjuangan Masyarakat Kaltim di Kantor Gubernur, Kamis (21/5/2026), Rudy menegaskan dirinya sama sekali tidak keberatan dengan langkah legislatif tersebut.

"Saya dukung hak angket. Sesuai Pasal 20A UUD 1945, tugas DPR itu memang ada tiga: legislasi, budgeting, dan pengawasan," ujar Rudy di Ruang Ruhui Rahayu.

Rudy mengingatkan bahwa hak angket adalah mekanisme resmi untuk menyelidiki kebijakan pemprov yang diduga melanggar aturan. Namun, ia meminta massa untuk mengawal prosesnya langsung ke gedung dewan. "Ada aturan mainnya. Silakan tanya di DPRD, jangan tanya ke saya. Hak angket itu ranahnya di sana," tambahnya.

Dalam pertemuan tersebut, tensi sempat meninggi akibat adu argumen antara Gubernur dan salah satu peserta aksi. Beberapa pendemo bahkan menilai gaya bicara Rudy terkesan arogan saat menjawab pertanyaan. Menanggapi hal itu, Rudy langsung menepis tudingan tersebut.

"Bukan saya arogan. Anda tanya, minta dijawab, ya saya jawab," potongnya.

Kritik terhadap gaya komunikasi Gubernur juga datang dari Hamzah Hery, Petinggi Adat Sempekat Keroan Kutai Muara Badak yang hadir memberikan dukungan moral kepada massa aksi. Beliau menyayangkan respons Rudy yang dinilai kurang pas dan terkesan menggurui.

"Jawabannya seolah-olah menggurui dan menekan, bikin orang tersinggung. Komunikasi jadi kurang baik," kritik Hamzah.

Menurut Hamzah, dalam budaya adat Kutai, pertemuan dengan pemimpin seharusnya mengedepankan dialog terbuka yang saling menghormati dan bebas dari intervensi.

"Harusnya dialog dibuka seluas-luasnya. Apa yang disampaikan dicatat, lalu diambil kesimpulan bersama," pungkasnya.

Penulis: Boy
Editor: Yoghy Irfan

Berita Lainnya