Utama

aulia rahman basri bupati kukar rdp dprd kukat 

DPRD Kaltim RDP Tertutup Soal Utang Rp820 Miliar Kukar, Bupati Aulia Rahman Basri: Apa yang Mau Dibahas?



Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri. Foto: Selasar/Boy
Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri. Foto: Selasar/Boy

SELASAR.CO, Samarinda - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Bankaltimtara terkait pinjaman Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara sebesar Rp820 miliar. Pinjaman tersebut digunakan untuk menutup kewajiban pembayaran kepada rekanan pada tahun anggaran 2025.

RDP berlangsung secara tertutup di Gedung E Kantor DPRD Kaltim pada Selasa (31/3/2026).

Menanggapi hal itu, Bupati Kutai Kartanegara Aulia Rahman Basri mengaku baru mengetahui adanya rencana RDP tersebut tanpa memahami secara rinci substansi yang akan dibahas.

“Kami juga hanya mendengar informasi adanya RDP, namun belum mengetahui secara jelas konteksnya. Kalau pun dilakukan, apa yang sebenarnya ingin dibahas,” ujarnya.

Ia menjelaskan, Bankaltimtara merupakan perusahaan daerah berbentuk perseroan (Perseroda) dengan kepemilikan saham yang tidak hanya berasal dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, meskipun menjadi pemegang saham terbesar. Selain itu, terdapat pula kepemilikan dari dua provinsi serta 15 kabupaten/kota, termasuk Kutai Kartanegara dengan porsi sekitar 7 persen.

Meski demikian, Aulia menilai pembahasan melalui RDP merupakan hal yang sah. Namun ia mengingatkan agar upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat tidak terhambat oleh polemik yang berkembang.

Terkait isu suku bunga, ia menyebut pinjaman tersebut dikenakan bunga sekitar 6 persen. Angka ini dinilai lebih rendah dibandingkan jika pembiayaan dilakukan melalui PT Sarana Multi Infrastruktur yang menggunakan skema bunga komersial.

Penulis: Boy
Editor: Yoghy Irfan

Berita Lainnya