Kutai Kartanegara

THR Kukar APBD Kukar Bupati Kukar 

Kukar Targetkan Bayar Utang kepada Pihak Ketiga sebelum Idulfitri



Foto udara Kantor Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara. (Selasar/IST)
Foto udara Kantor Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara. (Selasar/IST)

SELASAR.CO, Kukar – Proses pembayaran kepada pihak ketiga atau mitra pada kegiatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus diupayakan.

Skema yang dipakai masih sama. Anggaran pembayaran kepada pihak ketiga disediakan melalui peminjaman dari perbankan, yaitu Bankaltimtara Cabang Tenggarong.

Dari hasil pembahasan rapat Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), saat ini proses pembayaran sudah masuk dalam tahap komunikasi intensif.

Bahkan, proses peminjaman senilai Rp800 miliar kepada bank daerah tersebut sudah masuk dalam tahap penyempurnaan persyaratan.

“Kemarin kami sudah melakukan pertemuan antara TAPD dengan pihak Bankaltimtara yang langsung dipimpin oleh direktur utama. Sekarang lagi melengkapi berkas-berkasnya,” ungkap Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri.

Upaya percepatan pembayaran kepada pihak ketiga ini diharapkan berjalan lancar tanpa kendala. Pemerintah daerah menargetkan pembayaran bisa direalisasikan dalam waktu dekat, sebelum Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.

“Karena kita paham bahwa teman-teman rekanan, teman-teman pelaku badan usaha itu juga harus memberikan THR kepada karyawan, harus membayarkan gaji yang menjadi hak-hak para karyawan. Oleh karenanya, kami ingin memastikan bahwa mereka terbayarkan sebelum hari raya,” tutupnya.

Penulis: Juliansyah
Editor: Yoghy Irfan

Berita Lainnya