Utama
berita pln pln samarinda pln kalimantan 
PLN UIP KLT Gelar Musyawarah Ganti Kerugian Lahan SUTT 150 kV di Samboja Barat
SELASAR.CO, Samarinda - PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (PLN UIP KLT) terus bergerak maju dalam merealisasikan infrastruktur ketenagalistrikan yang andal. Melalui PLN Unit Pelaksana Proyek Kalimantan Bagian Timur 1 (PLN UPP KLT 1), langkah nyata kembali ditunjukkan dengan menggelar musyawarah bentuk ganti kerugian tanah untuk tapak tower SUTT 150 kV Incomer 2 Phi GI Samboja jalur Karangjoang–Harapan Baru pada Kamis (21/5/2026) lalu.
Pertemuan yang berlangsung di Kantor Kelurahan Karya Merdeka, Kecamatan Samboja Barat, Kabupaten Kutai Kartanegara ini menjadi momentum krusial. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari tahapan pengadaan tanah yang sah demi mendukung pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan nasional. Mengingat urgensinya, proyek ini telah dikategorikan ke dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) yang menjadi prioritas pemerintah.
Dalam forum musyawarah tersebut, pihak PLN memaparkan secara rinci mengenai bentuk serta nilai ganti kerugian tanah tapak tower kepada warga yang berhak. Keterbukaan informasi ini sengaja dikedepankan agar masyarakat mendapatkan pemahaman yang utuh dan jelas sejak awal. Langkah ini juga diambil untuk memastikan hak-hak masyarakat terpenuhi dengan adil sesuai dengan regulasi yang berlaku.
General Manager PLN UIP KLT, Basuki Widodo, menjelaskan bahwa pembangunan SUTT 150 kV Incomer 2 Phi GI Samboja ini memiliki peran yang sangat vital. “Proyek interkoneksi ini dirancang khusus sebagai upaya strategis PLN dalam memperkuat keandalan pasokan listrik di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara dan sekitarnya, yang saat ini terus berkembang pesat,” ucapnya.
Berita Terkait
Lebih lanjut, Basuki menegaskan bahwa prinsip transparansi, komunikasi dua arah yang sehat, serta kepatuhan penuh terhadap aspek hukum menjadi fondasi utama PLN dalam mengeksekusi proyek ini. “Melalui wadah musyawarah ini, PLN membuka ruang dialog yang konstruktif bersama warga agar seluruh proses pembangunan di lapangan dapat berjalan dengan tertib, aman, dan pada akhirnya mampu memberikan manfaat ekonomi yang luas bagi masyarakat setempat,” sebutnya.
Sejalan dengan visi tersebut, infrastruktur transmisi ini diproyeksikan mampu mengantisipasi lonjakan kebutuhan energi di masa depan. Pertumbuhan aktivitas ekonomi masyarakat dan masifnya pembangunan wilayah di Kabupaten Kutai Kartanegara membutuhkan sokongan daya listrik yang stabil. Kehadiran jaringan SUTT 150 kV ini diharapkan menjadi jawaban atas tantangan pemenuhan energi di daerah penyangga tersebut.
Sementara itu, Manager PLN UPP KLT 1, I Made Gita Prawira, menyampaikan bahwa kelancaran musyawarah ini tidak lepas dari koordinasi yang solid di tingkat lapangan. “Jadi PLN secara aktif melibatkan pemerintah daerah, aparat kewilayahan, serta masyarakat pemilik lahan agar tercipta kesepahaman bersama, sehingga target penyelesaian proyek dapat tercapai tepat waktu tanpa mengesampingkan aturan yang berlaku,” ungkapnya.
Demi menjaga akuntabilitas proses ini, kegiatan musyawarah juga dikawal ketat dan dihadiri oleh berbagai unsur terkait. Tampak hadir perwakilan Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara melalui Jaksa Pengacara Negara (JPN), Camat, Danramil, dan Kapolsek Samboja Barat. Hadir pula Korwil Kutai Kartanegara BINDA Kaltim, Lurah Karya Merdeka, serta seluruh warga pemilik lahan yang berhak, yang bersama-sama berkomitmen mewujudkan pembangunan yang profesional dan humanis.
Penulis: Boy
Editor: Yoghy Irfan

