Jalan Rusak di Kutim 
DPR RI telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan menjadi Undang-Undang (UU) pada tahun 2021 lalu. UU tersebut menjadi agin segar bagi seluruh Pemerintah Daerah di Indonesia untuk meningkatkan pembangunan jalan di masing-masing daerahnya, termasuk Kabupaten Kutai Timur (Kutim).