Politik
Irwan Kucuran APBN ke Kaltim irwan 
Masuk Komisi V DPR-RI, Irwan Ingin Tingkatkan Kucuran APBN ke Kaltim
Kesohor adagium ayam mati di lumbung padi; sebuah pengingat, agar saksama mengelola sumber daya untuk kemakmuran bersama. Kalimantan Timur sejatinya adalah lumbung energi. Penyumbang terbesar bagi negara, dari hasil perut bumi. Rakyat Kaltim memang tidak kelaparan sampai mati. Namun, lumayan setengah mati membangun daerahnya sendiri.
SELASAR.CO, Samarinda – Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI), merupakan salah satu posisi strategis dari sebelas komisi yang ada. Infrastruktur, transportasi, hingga daerah tertinggal dan transmigrasi menjadi bidang yang dibawahi komisi tersebut.
Irwan, menjadi satu-satunya wakil Kaltim dalam komisi V DPR-RI periode 2019-2024. Penetapan itu dilakukan dalam Rapat Paripurna di Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (29/10/2019) lalu.
Dihubungi Selasar, pria kelahiran Sangkulirang, Kutai Timur ini menyebutkan, pembangunan infrastruktur di Kaltim seharusnya sudah tidak lagi menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
Berita Terkait
"Harus diubah ke depan polanya, bahwa APBD itu harusnya digunakan benar-benar untuk pembangunan sumber daya manusianya. Seperti subsidi kesehatan, pendidikan, termasuk ke petani, nelayan dan lain-lainnya," terangnya.
Untuk diketahui, banyak pembangunan Infrastruktur strategis di Kaltim yang masih bersumber dari APBD pemerintah daerah. Seperti pembangunan Bandara Aji Pangeran Tumenggung (APT) Pranoto di Samarinda. Anggaran keseluruhan Rp 1,8 triliun, hanya menggunakan dana APBN sekitar Rp 200 miliar.
Kemudian dalam proyek Jembatan Mahkota IV yang menggunakan APBD Kaltim 2012 - 2013 senilai Rp 171 miliar. Lalu lanjutan pembangunan melalui multi years contract APBD Kaltim 2015-2018 sebesar Rp 253 miliar. Kemudian kembali mendapat penambahan sebesar Rp 28 miliar untuk pembangunan hingga Oktober 2019.
Selain itu, dalam proyek pembangunan jalan tol Balikpapan-Samarinda yang memiliki nilai investasi Rp 9,9 triliun, APBD Pemprov kaltim juga memiliki andil cukup besar. Yaitu Rp 1,5 triliun. Sementara, sisanya menggunakan APBN dan dana Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yakni PT Jasa Marga Balikpapan-Samarinda.
Ketua Ikatan Alumni Sekolah Kehutanan Menengah Atas (IKA SKMA) Kaltim ini menyebutkan, persoalan pendanaan program-program strategis faktanya memang menjadi kewenangan pemerintah pusat, dan dalam hal ini menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Oleh karena itu dirinya bertekad ke depan memperjuangkan, agar program serupa dapat dibiayai pemerintah pusat.
Selain itu, pemuda penyuka sepakbola ini mengungkapkan, kondisi jalan rusak ringan hingga berat di Kaltim masih berada di angka 48 persen, berdasarkan data Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kaltim 2017.
Oleh karena itu, tiga jalan antar kota/provinsi di Kaltim mulai dari poros selatan, barat, kemudian utara akan menjadi perhatiannya. Akses darat menuju Kabupaten Mahakam Ulu pun ia sebut harus segera disediakan, agar masyarakat memiliki alternatif akses lain selain jalur sungai.
"Kita berhak kok (menerima bantuan APBN), pertama pembangunan itu untuk mendukung pembangunan ibu kota negara (IKN) yang baru sehingga butuh konektivitas 10 kabupaten kota ke IKN. Kemudian kontribusi kita besar, Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) kita besar terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional. Jadi berhak kita meminta perhatian," ungkapnya.
Oleh karena itu dirinya berpesan kepada pemerintah kabupaten/kota dan pemerintah provinsi, agar benar-benar dalam memasukkan proyek-proyek pembangunan strategis dalam usulan perencanaan pembangunannya.
"Jangan sampai selama ini rusak tidak diperbaiki karena tidak diusulkan. Yang penting diusulkan, kemudian dibuat kajian-kajiannya, nanti kami perjuangkan di pusat," pintanya.
Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan