Ragam

CPNS 2019 

Sepekan Penerimaan CPNS Samarinda, Baru 11 Berkas Fisik yang Masuk



PNS Samarinda
PNS Samarinda

SELASAR.CO, Samarinda – Sepekan berjalan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2019, terhitung sudah ada 1.665 pelamar mendaftar secara daring (online) melalui portal sscn.bkn.go.id. Para pencari kerja memperebutkan 221 formasi yang tersedia di lingkungan Pemkot Samarinda.

Namun, dari banyaknya pendaftar itu hanya sebagian kecil yang sudah menyerahkan berkas fisik. “Sampai hari ini yang sampai ke kami baru sebelas berkas,” ungkap Kasubbid Perencanaan dan Pengadaan BKPPD Samarinda, Riduansyah, Senin (18/11/2019).

Mengenai belum banyaknya berkas yang diterima, Riduan mengungkapkan, itu lumrah terjadi. Sepengalamannya, berkas fisik banyak diterima mulai pertengahan masa tahapan penerimaan atau pada minggu kedua sampai terakhir.

“Biasanya memang seperti itu, karena sekarang ini mereka masih bertanya-tanya dulu. Dikhawatirkan ketika berkas sudah dikirim tidak memenuhi syarat,” jelas Riduan.

Memang setelah mendaftar via daring dan mengunggah berkas ke portal sscn.bkn.goid, para pelamar harus mengirimkan berkas ke Panitia Penerimaan CPNS masing-masing instansi. Untuk Pemkot Samarinda, berkas fisik ditujukan ke UP Panitia Pengadaan CPNS Kota Samarinda, melalui pos dengan alamat PO BOX 222 Samarinda 75111, paling lambat tanggal 26 Nopember 2019.

Riduan menambahkan, setiap harinya POS Indonesia akan mengirimkan berkas fisik yang diterima ke panitia dalam dua kloter. Yakni, pada jam 10.00 dan 15.00 Wita.

Selama masa pemberkasan, panitia membuka bantuan (help desk) untuk menjawab pertanyaan pelamar seputar penerimaan aparatur sipil negara tahun ini. Namun, untuk yang datang langsung ke Kantor BKPPD terbilang sedikit, hanya satu dua saja, paling banyak berkonsultasi melalui sambungan telepon (0541) 737060.

Dalam sehari penelpon ke nomor helpdesk penerimaan CPNS Samarinda ada 30 hingga 40 penelpon. Paling sering ditanyakan oleh pelamar di antaranya adalah, tentang kualifikasi pendidikan, penyertaan SKCK dan keterangan sehat pada pemberkasan.

“Syarat-syarat seperti SKCK, surat kesehatan, dan catatan kepolisian itu pada saat kalau sudah dinyatakan lulus seleksi akhir,” tutup Riduan.

 

 

Penulis: Fathur
Editor: Awan

Berita Lainnya