Kutai Kartanegara

asn kukar 

Banyaknya Jumlah ASN Kukar Berpotensi Timbulkan Masalah



Rakor manajemen kepegawaian di Pendopo Bupati Kukar
Rakor manajemen kepegawaian di Pendopo Bupati Kukar

SELASAR.CO, Kutai Kartanegara - Besarnya jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kutai Kartanegara (Kukar), bisa menyebabkan masalah di kemudian hari. Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Tasdim Kinanto saat Rakor Manajemen Kepegawaian di Pendopo Bupati Kukar.

Kukar saat ini memiliki 14 ribu ASN, serta tujuh ribu tenaga honorer. Sehingga, menurut Tasdik, pegawai sebanyak itu harus didistribusikan ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sesuai dengan kompetensi yang dibutuhkan.

"Kalau tidak di-manage dengan baik, ini akan menjadi persoalan di kemudian hari," ujar Tasdik.

Menurut Tasdik, hal itu merupakan  tugas Pemkab Kukar, untuk melakukan pemetaan pegawai yang masih dikerjakan oleh Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortal) Setkab Kukar, dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kukar.

"Pekerjaan di pemerintahan yang paling berat itu ngurusin manusia, dengan segala karakternya, jadi itu tantangan kita," ujarnya.

Selain itu, menurut Tasdik, tingginya jumlah pegawai di Kukar ini berpotensi terjadinya intervensi politik. Apalagi pada tahun 2020 akan diselenggarakan pemilihan kepala daerah.

Tasdik mengatakan, akan memonitor langsung jika terjadi pelanggaran netralitas ASN, sehingga nantinya ia akan mempertimbangkan dengan ketat pengisian-pengisian jabatan yang kosong. "Kalau di sini pelanggaran netralitasnya tinggi, nanti kalau ngisi jabatan, saya pertimbangkan dulu," jelasnya.

Tasdik mengimbau agar ASN menjalankan tugasnya sesuai dengan sumpah jabatan, agar tidak ikut kubu calon kepala daerah. "ASN ini sesuai sumpahnya enggak usah ikut sana-sini, yang penting Anda harus loyal siapapun yang terpilih," pungkasnya.

 

Penulis: Faidil Adha
Editor: Awan

Berita Lainnya