Kutai Kartanegara
DPRD Kukar TPP ASN asn kukar 
DPRD Kukar Pastikan TPP ASN Tetap Dibayar, Meski DBH Dipangkas
SELASAR.CO, Tenggarong - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar) mengambil sikap tegas dengan memastikan tunjangan tambahan penghasilan pegawai (TPP) bagi aparatur sipil negara (ASN) tetap aman, meskipun pendapatan daerah menurun drastis 76 persen akibat pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH).
Ketua Komisi IV DPRD Kukar, Andi Faisal, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan kesejahteraan ASN.
"Kukar ini penyumbang DBH terbesar, tapi kita justru mengalami pemotongan dari sekitar Rp5 triliun lebih menjadi hanya Rp1 triliun sekian. Itu pemotongan sekitar 76 persen. Tapi kami pastikan TPP tidak akan dikurangi seribu pun," ujar Andi Faisal, usai rapat bersama organisasi perangkat daerah (OPD) di Ruang Banmus DPRD Kukar, Senin, (20/10/2025).
Andi Faisal mengungkapkan bahwa sejumlah daerah lain telah melakukan penyesuaian dengan memangkas TPP akibat tekanan fiskal. Namun, Kukar masih mampu menjaga stabilitas anggaran selama pengelolaan dilakukan secara hati-hati dan efisien. "Saya mewakili PDI Perjuangan, kami akan jadi garda terdepan untuk mempertahankan hak ASN. Jangan khawatir, tetap bekerja dengan maksimal. Urusan lainnya biar kami yang pikirkan," katanya.
Berita Terkait
Politikus asal PDI Perjuangan itu juga memberikan apresiasi kepada Bupati Kutai Kartanegara, Aulia Rahman Basri, dan Wakil Bupati Rendi Solihin yang dinilainya bijak menyikapi kondisi fiskal saat ini.
Meskipun APBD Kukar turun dari sekitar Rp12 triliun menjadi Rp4–5 triliun, pemerintah daerah disebut tetap berpihak pada kesejahteraan aparatur.
"Situasi ini pahit bagi kita semua, tapi saya yakin Pemkab dan DPRD sama-sama berkomitmen agar ASN tidak menjadi korban kebijakan penghematan," ucap Andi Faisal menekankan bahwa stabilitas kinerja ASN merupakan kunci dalam menjaga pelayanan publik di Kukar tetap optimal. Karena itu, kebijakan anggaran harus menempatkan TPP sebagai bentuk penghargaan atas kinerja aparatur, bukan sekadar insentif tambahan.
"Kita jaga bareng-bareng. Karena ASN adalah garda depan pelayanan masyarakat," pungkasnya.
Penulis: Juliansyah
Editor: Awan

