Hukrim
pencuri 
Diduga Hendak Mencuri di Asrama Mahasiswa, Seorang Pemuda Diamankan
SELASAR.CO, Samarinda – Seorang pemuda bernama Andi Rafi Naufal (26), warga jalan Lambung Mangkurat harus berurusan dengan unit Reskrim Polsek Samarinda Ulu, setelah diduga ingin melakukan aksi pencurian.
Dari keterangan Kanit Reskrim Polsekta Samarinda Ulu, Ipda Muhammad Ridwan, terduga pelaku saat itu mencoba memanjat pagar asrama mahasiswa Tarakan di jalan Pramuka, Gang Kasturi, Kelurahan Gunung Kelua, Samarinda Ulu, Selasa (17/12/2019) sekitar pukul 19.30 WITA. Namun aksinya gagal setelah terjatuh dari pagar asrama.
“Jadi pelaku memanjat pagar, saat memanjat pagar ada berupa sebuah senjata tajam (Sajam) berjenis badik sepanjang 20 cm, lengkap dengan sarung badiknya yang ditutupi lakban hitam. Senjata tajam itu ditaruh oleh pelaku di dalam jaketnya,” ungkapnya.
Berita Terkait
Setelah terjatuh lanjut, Ipda Muhammad Ridwan terduga pelaku langsung diamankan oleh mahasiswa dan dilaporkan kepada Polsek Samarinda Ulu. Petugas langsung menuju ke lokasi yang dimaksud, untuk selanjutnya mengamankan yang bersangkutan ke Polsek Samarinda Ulu.
Atas perbuatannya, Andi dijerat dengan pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat no 12 Tahun 1951 karena membawa sajam di muka umum.
Penulis: Mangir Titiantoro
Editor: Yoghy Irfan